Pemerintah Kota Balikpapan terus mendorong percepatan digitalisasi layanan publik. Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama serta peluncuran aplikasi “Sapa Warga” dalam kegiatan yang digelar di Hotel Novotel Balikpapan.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham, mengatakan kegiatan itu merupakan bagian dari agenda Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Forum tersebut juga didukung oleh Bank Indonesia dan Bank Kaltimtara melalui High Level Meeting.
Idham menjelaskan, aplikasi “Sapa Warga” dirancang untuk membantu ketua RT memantau pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di wilayah masing-masing. Melalui aplikasi ini, ketua RT dapat melihat status pembayaran pajak warga secara real-time. Inovasi ini diharapkan meningkatkan transparansi sekaligus mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak.
Aplikasi “Sapa Warga” disebut telah terintegrasi dengan platform digital milik pemerintah kota, yakni e-Manuntung, serta aplikasi “Kontingen”. Dengan integrasi tersebut, warga dapat mengakses dokumen perpajakan secara digital. Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) kini dapat diunduh secara mandiri melalui aplikasi, meski distribusi dokumen fisik masih tetap dilakukan.
Dari sisi pembayaran, BPPDRD menyampaikan bahwa PBB sudah dapat dibayarkan melalui sejumlah layanan perbankan, termasuk mobile banking Bank Mandiri melalui Livin’ serta Bank Kaltimtara. Layanan serupa untuk Bank BNI dan BCA disebut masih dalam proses.
Dalam forum yang sama, dilakukan pula penandatanganan komitmen penggunaan kartu kredit pemerintah daerah oleh seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi belanja daerah, dengan harapan setiap OPD dapat mengoptimalkan kartu kredit sebagai alat transaksi resmi agar proses belanja lebih akuntabel.
Terkait target penerimaan, BPPDRD Balikpapan juga menyatakan terus mengidentifikasi potensi pajak baru. Sejumlah objek pajak yang sebelumnya belum terdata mulai diperbarui, termasuk kawasan industri dan pengembangan proyek seperti Refinery Development Master Plan (RDMP) milik Pertamina. Selain itu, sektor properti juga menjadi perhatian, khususnya pengembang yang telah menyelesaikan pembangunan namun belum sepenuhnya terdaftar sebagai objek pajak.
Melalui rangkaian langkah tersebut, Pemerintah Kota Balikpapan menyatakan optimistis penerimaan daerah dari sektor pajak dapat meningkat seiring penguatan transformasi digital.