Pemerintah Kota Balikpapan melalui Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) meluncurkan aplikasi Sapa Warga sebagai bagian dari upaya percepatan digitalisasi layanan publik, khususnya di sektor pajak daerah. Peluncuran dilakukan dalam rangkaian kegiatan High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, mengatakan penandatanganan komitmen sekaligus peluncuran aplikasi digelar di Novotel Balikpapan, Rabu (15/4/2026). Aplikasi tersebut diluncurkan oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, H. Bagus Susetyo.
Menurut Idham, aplikasi Sapa Warga ditujukan bagi para ketua RT untuk memantau status pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) warga secara digital. Melalui aplikasi itu, ketua RT dapat melihat apakah warganya sudah melakukan pembayaran PBB atau belum.
Ia menjelaskan, sistem Sapa Warga terintegrasi dengan e-Manuntung, yang merupakan platform layanan digital Kota Balikpapan. Selain pemantauan oleh ketua RT, masyarakat juga dapat mengakses informasi PBB melalui aplikasi pendukung sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada dokumen fisik.
Meski demikian, distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dalam bentuk cetak disebut masih tetap dilakukan untuk sementara. Namun, warga yang tidak menerima versi cetak dapat mengunduh dokumen tersebut melalui aplikasi yang tersedia.
Dalam kegiatan yang sama, TP2DD turut menegaskan komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengoptimalkan penggunaan kartu kredit pemerintah daerah sebagai alat transaksi belanja. Idham menyebut setiap OPD didorong mengaktivasi kartu kredit yang difasilitasi Bank Kaltimtara agar proses belanja lebih cepat dan transparan.
Untuk mempermudah pembayaran pajak, BPPDRD juga memperluas kanal pembayaran melalui layanan perbankan digital. Saat ini pembayaran PBB dapat dilakukan melalui mobile banking Livin’ by Mandiri serta layanan Bank Kaltimtara. Ke depan, sistem tersebut direncanakan terintegrasi dengan layanan perbankan lain, termasuk BNI dan BCA.
Dari sisi potensi pendapatan, Idham menyampaikan pembaruan objek pajak masih terus dilakukan, termasuk pada kawasan industri dan pengembangan properti. Ia menyebut terdapat objek pajak baru yang diperbarui, seperti kawasan Pertamina pascapengembangan RDMP serta proyek-proyek pengembang yang telah selesai dibangun, yang dinilai berpotensi menambah penerimaan PBB pada tahun ini.