PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menambah fitur keamanan pada aplikasi wondr by BNI untuk memperkuat perlindungan nasabah dari risiko penipuan. Melalui pembaruan ini, aplikasi tidak dapat diakses ketika ponsel pengguna sedang menerima panggilan masuk.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, fitur tersebut merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi maraknya modus penipuan yang memanfaatkan komunikasi melalui telepon.
“Fitur ini kami hadirkan sebagai langkah preventif untuk melindungi nasabah dari berbagai modus penipuan yang memanfaatkan komunikasi telepon,” ujar Okki dalam keterangan tertulis.
Okki menjelaskan, saat ponsel menerima panggilan masuk, wondr by BNI akan terkunci secara otomatis dan menampilkan notifikasi “Selesaikan Panggilan Kamu Dulu”. Dengan mekanisme ini, nasabah tidak dapat melakukan transaksi selama panggilan berlangsung.
Menurutnya, fitur tersebut dirancang untuk mengurangi risiko penipuan yang kerap terjadi ketika pelaku meminta korban tetap berada dalam sambungan telepon, sambil mengarahkan korban melakukan transaksi atau membagikan data sensitif.
Dalam praktiknya, pelaku penipuan biasanya meminta informasi rahasia seperti kode OTP, PIN, kata sandi, hingga data pribadi lain yang dapat digunakan untuk mengakses rekening nasabah.
“Dengan fitur terbaru ini, wondr dapat membantu nasabah menjaga data pribadi. Kami juga mengimbau nasabah untuk tidak memberikan informasi rahasia kepada pihak mana pun, termasuk yang mengatasnamakan BNI,” tegas Okki.
BNI menilai penguatan sistem keamanan menjadi bagian penting dalam transformasi digital perbankan, seiring meningkatnya aktivitas transaksi digital di masyarakat. Melalui inovasi ini, BNI menyatakan komitmennya untuk menghadirkan layanan perbankan digital yang aman, nyaman, dan mudah digunakan, sekaligus meningkatkan kewaspadaan nasabah terhadap potensi kejahatan siber.