JAKARTA — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengumumkan rencana penghentian layanan Internet Banking yang selama ini digunakan nasabah untuk bertransaksi secara daring. Penutupan layanan tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai 21 April 2026.
Informasi ini disampaikan manajemen BNI melalui pengumuman resmi di laman perusahaan. BNI menyebut kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi digital untuk menyatukan berbagai layanan perbankan digital dalam satu ekosistem yang dinilai lebih terintegrasi dan mudah digunakan.
“Bersama ini kami informasikan bahwa mulai dari 21 April 2026 akses layanan Internet Banking akan ditutup secara bertahap,” kata manajemen BNI dalam pengumuman tersebut.
Seiring penghentian layanan Internet Banking, BNI mengarahkan nasabah individu untuk menggunakan aplikasi wondr by BNI. Aplikasi ini disebut dirancang untuk menghadirkan pengalaman layanan perbankan yang lebih terpadu, sekaligus menyediakan akses terhadap layanan yang sebelumnya tersedia di Internet Banking.
BNI menjelaskan wondr by BNI dibangun dengan tiga dimensi utama. Pertama, Transaksi yang mencakup layanan pembayaran, transfer dana, dan aktivitas perbankan harian. Kedua, Insight yang menyediakan fitur pengelolaan dan pemantauan kondisi keuangan pengguna secara digital. Ketiga, Growth yang memberikan akses pada layanan investasi serta pengembangan keuangan jangka panjang.
Selain nasabah individu, BNI juga menyiapkan layanan bagi pelaku usaha. Nasabah dengan rekening operasional bisnis diarahkan menggunakan platform BNIdirect yang ditujukan untuk mendukung aktivitas keuangan perusahaan, termasuk bagi segmen usaha kecil dan menengah. BNI menyebut platform tersebut sebagai solusi digital terpadu yang menyediakan fasilitas transaksi untuk membantu operasional bisnis berjalan lebih efisien.