BERITA TERKINI
BKD Banten Siapkan Aplikasi Pemantauan WFH ASN, Wajib Lapor Kinerja Harian Real-Time

BKD Banten Siapkan Aplikasi Pemantauan WFH ASN, Wajib Lapor Kinerja Harian Real-Time

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana, membenarkan bahwa aplikasi pemantauan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Banten masih dalam proses pengerjaan dan ditargetkan segera selesai untuk difungsikan.

“Sedang dalam proses dan secepatnya rampung untuk segera difungsikan,” kata Ai Dewi Suzana saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/4/2026).

Menurut Ai Dewi, aplikasi tersebut akan mewajibkan ASN melaporkan seluruh aktivitas kerja serta capaian kinerja harian secara real-time. Sistem ini juga mencakup absensi langsung (live) yang tidak boleh terhenti dan harus disertai fitur berbagi lokasi (share location).

“Untuk absen live, tidak boleh berhenti dan harus share location. Meskipun ada potensi kecurangan, mereka tetap wajib melaporkan apa saja yang dilakukan selama jam kerja,” tuturnya.

Langkah pengawasan digital itu disebut ditujukan untuk meminimalisir penyalahgunaan waktu kerja sekaligus menjadi parameter penilaian efektivitas kebijakan WFH. Kebijakan WFH sendiri diarahkan untuk menekan konsumsi energi di lingkungan pemerintahan.

Selain pemantauan WFH, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten juga akan memulai uji coba pembatasan penggunaan kendaraan pribadi bagi ASN. Uji coba tersebut akan diawali di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mulai pekan depan, dengan arahan agar seluruh staf menggunakan transportasi umum sebagai bagian dari paket kebijakan efisiensi energi.

“Kita coba selama satu minggu mulai Senin, lalu akan kita evaluasi. Harapannya, langkah ini mampu menekan konsumsi BBM di sektor pemerintahan dan menjadi teladan bagi masyarakat dalam upaya penghematan energi nasional,” kata Ai Dewi.

Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan bahwa Pemprov Banten menyiapkan aplikasi khusus untuk memastikan produktivitas ASN yang menjalankan WFH setiap hari Jumat. Andra menjelaskan aplikasi itu dirancang untuk menjaga kinerja pegawai tetap optimal melalui absensi live yang dilengkapi share location.

“Kami akan siapkan aplikasi untuk memantau, serta alat ukur efektivitas. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kami sarankan mendukung surat edaran ini,” ujar Andra Soni.

Meski bekerja secara daring, Andra menegaskan pengawasan tetap dilakukan secara ketat. Namun, kebijakan WFH tidak berlaku bagi pejabat eselon I dan II yang tetap diwajibkan bekerja dari kantor.