BERITA TERKINI
Biro Perencanaan dan Organisasi MA Verifikasi Laporan Triwulan IV 2025 di Aplikasi e-Monev Bappenas

Biro Perencanaan dan Organisasi MA Verifikasi Laporan Triwulan IV 2025 di Aplikasi e-Monev Bappenas

Jakarta — Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung melalui Biro Perencanaan dan Organisasi akan melakukan verifikasi data atas pelaporan PP 39/2006 untuk Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 pada Aplikasi e-Monev Bappenas.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Direktur Sistem dan Manajemen Risiko Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 25156/D.10/ME.01.01/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025, yang memuat ketentuan pelaporan Triwulan IV TA 2025 pada Aplikasi e-Monev berdasarkan PP 39/2006.

Tindak lanjut pelaporan dan verifikasi

Dalam pemberitahuan tersebut, disampaikan bahwa pelaksanaan pelaporan dan proses verifikasi untuk Triwulan IV TA 2025 akan dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku. Proses verifikasi dilakukan untuk memastikan data pelaporan PP 39/2006 Triwulan IV Tahun Anggaran 2025 telah terinput dan terdokumentasi sebagaimana mestinya.

  • Verifikasi dilakukan terhadap data pelaporan PP 39/2006 Triwulan IV TA 2025.
  • Proses verifikasi dilaksanakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung melalui Biro Perencanaan dan Organisasi.
  • Pelaporan dilakukan pada Aplikasi e-Monev Bappenas berdasarkan PP 39/2006.

Informasi lebih lanjut terkait rincian pelaksanaan pelaporan dan tahapan verifikasi Triwulan IV TA 2025 disampaikan dalam pemberitahuan dimaksud.