BERITA TERKINI
BI Sumsel Imbau Penukaran Uang Lebaran 2026 Lewat Aplikasi PINTAR, Batas Rp5,3 Juta per KTP

BI Sumsel Imbau Penukaran Uang Lebaran 2026 Lewat Aplikasi PINTAR, Batas Rp5,3 Juta per KTP

Palembang — Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatra Selatan mengimbau masyarakat menukar uang baru untuk kebutuhan Lebaran 2026 melalui Aplikasi PINTAR. Imbauan ini disampaikan menyusul maraknya praktik penukaran uang di luar sistem resmi yang berpotensi menimbulkan biaya tambahan dan risiko peredaran uang palsu.

Kepala BI Sumatra Selatan Bambang Pramono mengatakan penukaran uang sebaiknya dilakukan lewat mekanisme resmi. Meski begitu, ia mengakui praktik penukaran melalui pihak ketiga di lapangan sulit dihindari.

“Tidak bisa kita hindari (penukaran uang di luar BI). Tapi antisipasi kita memastikan siapa saja yang menukar uang dari aplikasi. Pengambilan harus sesuai dengan orang yang mendaftar. Kita lihat KTP dari yang mendaftar (Aplikasi PINTAR),” kata Bambang, Rabu (25/2/2026).

BI Sumsel juga menetapkan batas maksimal penukaran uang sebesar Rp5,3 juta untuk setiap KTP, dengan pecahan yang telah ditentukan. Bambang menyebut setiap orang dapat mendaftar melalui Aplikasi PINTAR dengan data sesuai identitas.

Di sisi lain, ia tidak menampik kemungkinan nominal penukaran menjadi lebih besar apabila pendaftaran dilakukan menggunakan identitas yang berbeda. Namun, Bambang menegaskan uang yang diperoleh melalui Aplikasi PINTAR dipastikan asli karena proses pengambilan disesuaikan dengan identitas pendaftar.

Selain layanan melalui aplikasi, BI Sumsel juga menyiapkan layanan kas keliling bekerja sama dengan perbankan untuk membantu memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat menjelang Idul Fitri.

Terkait kekhawatiran masyarakat soal uang palsu, BI kembali mengingatkan agar penukaran dilakukan melalui jalur resmi. Jika masyarakat terlanjur menukar di luar sistem BI, Bambang meminta masyarakat memeriksa keaslian uang yang diterima. Bila ditemukan uang palsu, masyarakat diminta segera melapor ke BI.

Menurut Bambang, BI akan menarik uang palsu yang dilaporkan dan tidak menuntut apa pun dari pelapor, termasuk tidak memberikan penggantian uang. Ia menekankan pentingnya transaksi resmi agar penukaran lebih aman.

Untuk menghadapi kebutuhan Lebaran, BI Sumsel juga meningkatkan ketersediaan dana penukaran. Total dana penukaran disebut naik dari Rp3,9 triliun menjadi Rp5,6 triliun.