Bank Indonesia (BI) mempercepat pembukaan layanan pemesanan penukaran uang Rupiah baru periode kedua untuk wilayah Jawa melalui aplikasi PINTAR BI. Layanan ini dibuka mulai Selasa (24/2/2026) pukul 08.00 WIB, lebih awal dari jadwal semula yang direncanakan bersamaan dengan wilayah luar Jawa pada 27 Februari 2026.
Percepatan tersebut dilakukan menyusul tingginya antusiasme masyarakat untuk penukaran uang baru. Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyatakan keputusan itu didasari animo yang tinggi, disertai peningkatan jumlah kuota serta perpanjangan jadwal pemesanan penukaran uang Rupiah tahap kedua melalui PINTAR untuk wilayah Jawa. BI mengingatkan layanan berlaku hingga kuota yang disediakan habis.
Secara nasional, layanan penukaran uang baru tersedia di 2.883 titik di seluruh Indonesia, dengan total 8.755 layanan yang disediakan oleh BI dan perbankan. Untuk mendukung program tersebut, BI menyiapkan uang tunai layak edar sebesar Rp 185,6 triliun.
Masyarakat yang ingin melakukan penukaran dapat memesan melalui laman resmi PINTAR di pintar.bi.go.id. Saat akses dibuka dan sistem sedang padat, pengguna dapat diarahkan ke waiting room untuk mengatur antrean. Di halaman ini, estimasi waktu tunggu serta informasi lokasi penukaran akan terbarui secara real-time.
Setelah masuk, pemesan dapat memilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”, lalu menentukan provinsi dan lokasi kas keliling yang tersedia. Pemesan kemudian memilih jadwal kedatangan sesuai jam operasional, sebelum mengisi data diri seperti NIK, nama lengkap, nomor telepon aktif, dan alamat email.
Pada tahap berikutnya, pemesan mengisi nominal penukaran sesuai ketentuan batas minimum dan maksimum yang berlaku, melengkapi kode captcha, lalu mengirim pemesanan. Sistem akan menampilkan ringkasan bukti pemesanan untuk dicek kembali, sebelum bukti tersebut diunduh atau dicetak.
BI menekankan pemesan wajib membawa bukti pemesanan dan KTP asli saat datang ke lokasi kas keliling sebagai verifikasi. Jika bukti pemesanan hilang, masyarakat dapat mencetak ulang melalui tautan pintar.bi.go.id/Order/CetakKK dengan memasukkan NIK-KTP serta email atau nomor telepon yang digunakan saat mendaftar.
BI juga mengimbau masyarakat menukar uang sesuai kebutuhan dan tetap waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan BI. Masyarakat diminta memastikan hanya mengakses layanan dan informasi melalui kanal resmi BI.