Tuban, Jawa Timur — Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperkuat pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui aplikasi Jaga Dapur MBG.
Wakil Kepala BGN Brigjen Pol Sonny Sonjaya mengatakan pengawasan program MBG perlu dilakukan secara ketat oleh masyarakat, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian. Menurutnya, Kejagung telah membangun sistem pengawasan berbasis aplikasi sebagai langkah pencegahan.
Sonny menjelaskan, seluruh penerima manfaat—mulai anak-anak, balita, ibu hamil, hingga ibu menyusui—dapat melaporkan pelaksanaan SPPG dengan mengakses sistem tersebut. Ia menegaskan seluruh mitra yang tercatat sebanyak 26.126 SPPG tidak diperbolehkan melakukan mark up maupun menurunkan kualitas layanan dan menu yang diberikan.
Sosialisasi pengawasan bersama Kejagung, kata Sonny, dimulai dari Tuban dan Bojonegoro, Jawa Timur. Melalui sistem ini, penerima manfaat dapat menyampaikan laporan apabila ditemukan penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani menyampaikan aplikasi pengawasan tersebut dibuat setelah adanya pengaduan yang disampaikan secara langsung oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari daerah pemilihan Bojonegoro dan Tuban terkait permasalahan MBG.
Reda menjelaskan, Kejagung menggunakan aplikasi Jaga Dapur MBG untuk memantau output produk dari SPPG agar hasilnya sesuai dengan nilai yang telah ditentukan. Ia menyebut penerima manfaat, melalui perwakilan sekolah dan pihak terkait lainnya, diberikan tautan akses aplikasi untuk menyampaikan laporan apabila menu MBG yang dibagikan tidak sesuai.
Dalam sistem pelaporan itu, pengguna dapat melaporkan kekurangan pada produk SPPG, termasuk aspek gizi maupun kualitas makanan. Laporan tidak hanya berbentuk tulisan, tetapi juga dapat disertai bukti video menu makanan yang diterima.
Selain laporan terkait temuan, Reda menambahkan aplikasi juga memfasilitasi apresiasi. Menurutnya, masukan dari penerima manfaat dibutuhkan BGN untuk mengetahui dapur MBG yang dinilai baik berdasarkan pengalaman penerima manfaat.