Tuban, Jawa Timur — Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperkuat pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui aplikasi Jaga Dapur MBG.
Wakil Kepala BGN Brigjen Pol Sonny Sonjaya mengatakan pengawasan program MBG perlu dilakukan secara ketat dengan melibatkan masyarakat, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian.
Menurut Sonny, Kejagung telah membangun sistem pengawasan melalui aplikasi Jaga Dapur MBG sebagai langkah pencegahan. Ia menyebut seluruh penerima manfaat—mulai anak-anak, balita, ibu hamil, hingga ibu menyusui—dapat menyampaikan laporan terkait pelaksanaan SPPG dengan mengakses sistem tersebut.
Sonny juga menegaskan seluruh mitra yang tercatat sebanyak 26.126 SPPG di Indonesia tidak diperbolehkan melakukan mark up maupun menurunkan kualitas layanan dan produk MBG. Ia menambahkan, sosialisasi pengawasan bersama Kejagung dimulai dari Tuban dan Bojonegoro, Jawa Timur, agar penerima manfaat memahami mekanisme pelaporan apabila terjadi penyimpangan atau kekurangan.
Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani menyampaikan aplikasi itu dibuat setelah adanya pengaduan yang disampaikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari daerah pemilihan Bojonegoro dan Tuban terkait permasalahan MBG.
Reda menjelaskan, Kejagung akan menggunakan aplikasi tersebut untuk memantau output produk SPPG dan memastikan hasilnya sesuai dengan nilai yang telah ditentukan. Ia menyebut penerima manfaat, melalui perwakilan sekolah dan pihak terkait, akan diberikan tautan akses aplikasi untuk membuat laporan apabila menu MBG yang dibagikan tidak sesuai.
Dalam mekanisme pelaporan, pengguna dapat menyampaikan informasi mengenai kekurangan produk SPPG, termasuk aspek gizi maupun kualitas makanan. Laporan tidak hanya berupa tulisan, tetapi juga dapat dilengkapi bukti video menu makanan.
Reda menambahkan, fitur pelaporan juga memfasilitasi apresiasi. Menurutnya, masukan dari penerima manfaat diperlukan agar BGN mengetahui dapur MBG yang dinilai baik berdasarkan pengalaman penerima manfaat.