BERITA TERKINI
Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Pelat Batang Kini Bisa Lewat Aplikasi Signal, Tanpa Antre di Samsat

Bayar Pajak Tahunan Kendaraan Pelat Batang Kini Bisa Lewat Aplikasi Signal, Tanpa Antre di Samsat

Warga Kabupaten Batang kini dapat membayar pajak tahunan kendaraan tanpa harus datang dan mengantre di kantor Samsat. Pembayaran dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional), termasuk bagi pemilik kendaraan berpelat Batang yang sedang berada di luar daerah maupun luar pulau.

Kapolres Batang AKBP Veronica melalui Baur STNK Satlantas Polres Batang, Aipda Muhammad Azizi, menjelaskan aplikasi Signal bisa diunduh melalui Playstore dan digunakan dengan mengikuti langkah-langkah yang tersedia di dalam aplikasi.

“Untuk wajib pajak yang tidak bisa datang ke kantor Samsat, bisa menggunakan aplikasi Signal. Tinggal diunduh, kemudian mengikuti tata cara yang ada di aplikasi,” kata Azizi, Kamis (2/4).

Azizi mencontohkan, masyarakat yang berada di luar daerah seperti Kalimantan tetap dapat membayar pajak kendaraan berpelat Batang melalui aplikasi tersebut. Dalam prosesnya, wajib pajak dapat memilih opsi pengiriman dokumen, lalu berkas akan dikirim sesuai alamat yang dicantumkan.

Meski demikian, ia menegaskan layanan Signal hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan. Sementara untuk pajak lima tahunan, wajib pajak tetap harus datang langsung ke kantor Samsat induk karena diperlukan cek fisik kendaraan.

“Kalau untuk lima tahunan tetap harus ke kantor Samsat induk, karena ada cek fisik kendaraan, serta melampirkan KTP, STNK asli, dan BPKB asli,” ujarnya.

Azizi menambahkan, bagi kendaraan yang BPKB-nya masih dalam jaminan, persyaratan dapat diganti dengan surat keterangan dari pihak leasing atau perbankan.

Dalam penggunaan aplikasi Signal, wajib pajak akan memperoleh bukti pelunasan secara digital melalui ponsel. Setelah itu, dokumen fisik dicetak dan dikirimkan melalui kerja sama dengan Kantor Pos.

“Nanti di aplikasi akan muncul pelunasan. Setelah itu kita cetak, lalu dikirim lewat Kantor Pos ke alamat wajib pajak,” kata Azizi.

Menurutnya, pengiriman dokumen pajak kendaraan telah menjangkau berbagai daerah, termasuk wilayah di luar Jawa. Ia menyebut, dalam sepekan pengiriman bisa mencapai sekitar 30 berkas, dengan tujuan terjauh yang pernah dikirim hingga wilayah Jawa Barat.

Azizi menilai kehadiran aplikasi Signal membantu meningkatkan pelayanan publik di era digital, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu atau lokasi. Ia juga menyebut penggunaan aplikasi tersebut terus meningkat seiring semakin banyaknya warga yang memahami manfaat layanan digital.

Satlantas Polres Batang mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan ini, khususnya bagi yang tidak dapat datang langsung ke Samsat. Warga juga diminta memastikan data yang diinput di aplikasi sesuai dengan dokumen kendaraan agar proses berjalan lancar.

“Harapannya masyarakat semakin sadar pajak dan memanfaatkan kemudahan yang sudah disediakan pemerintah,” pungkasnya.