Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten resmi meluncurkan aplikasi Samsat Ceria sebagai inovasi layanan digital untuk mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor. Melalui aplikasi ini, pembayaran pajak dapat dilakukan secara cepat dan aman tanpa perlu mengantre di kantor Samsat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mengatakan aplikasi tersebut ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Dengan Samsat Ceria, wajib pajak tidak lagi harus datang ke kantor Samsat, ATM, maupun menggunakan jasa perantara karena seluruh proses pembayaran dapat dilakukan secara digital dari mana saja.
“Alhamdulillah, hari ini kita meluncurkan aplikasi Samsat Ceria yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Ini bentuk upaya kami memberikan kenyamanan dan keamanan bagi wajib pajak,” ujar Deden, Rabu, 1 April 2026.
Deden menjelaskan, Samsat Ceria dirancang sebagai platform layanan terintegrasi. Pengguna dapat mengelola data kendaraan pribadi maupun keluarga, melakukan verifikasi identitas secara digital, serta membayar pajak kendaraan bermotor secara online dengan riwayat transaksi yang tercatat secara transparan.
Aplikasi ini juga menyediakan layanan dokumen digital, seperti E-TBPKP (STNK Digital Kendaraan), E-Pengesahan (bukti pengesahan STNK), dan E-KD (elektronik asuransi jasaraharja). Selain itu, tersedia opsi pengiriman dokumen langsung kepada wajib pajak.
Keunggulan lainnya, pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat Ceria tidak hanya dapat dilakukan oleh pemilik kendaraan. Pihak lain dapat melakukan pembayaran selama data dan dokumen kendaraan telah terverifikasi di aplikasi. “Hal ini memberikan kemudahan lebih luas bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” kata Deden.
Untuk menggunakan layanan tersebut, masyarakat dapat mengunduh aplikasi Samsat Ceria melalui ponsel pintar. Aplikasi ini tersedia di platform Android maupun iOS melalui toko aplikasi masing-masing.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Banten, Berly Rizki Natakusuma, menyatakan peluncuran Samsat Ceria merupakan upaya mendukung program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), khususnya dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan pengesahan STNK tahunan. Menurutnya, pengembangan aplikasi ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital.
Sistem dalam aplikasi mencakup validasi data wajib pajak untuk memastikan akurasi kepemilikan kendaraan, proses registrasi kendaraan bermotor yang lebih terintegrasi, serta kemudahan transaksi pembayaran dan pengesahan secara elektronik. “Aplikasi ini kami inisiasi untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, Bapenda Banten memiliki beberapa kanal pembayaran digital, di antaranya aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) dan Samsat Ceria. Berly menjelaskan, perbedaan keduanya terletak pada fleksibilitas penggunaan. SIGNAL hanya dapat digunakan oleh pemilik kendaraan secara langsung, sedangkan Samsat Ceria memungkinkan pembayaran dilakukan oleh pihak lain dengan persyaratan verifikasi data yang lengkap.
“Harapannya, layanan Samsat di Banten menjadi lebih efektif, efisien, dan transparan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan,” kata Berly.