Jakarta—Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang mengatur skema pembelajaran selama Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Aturan ini menjadi panduan bagi satuan pendidikan, siswa, dan orang tua dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar sepanjang Ramadan, termasuk ketentuan pembelajaran dari rumah pada awal periode.
Dalam SEB tersebut, pembelajaran dari rumah dijadwalkan berlangsung selama empat hari, yakni 18–21 Februari 2026. Kegiatan belajar pada masa ini dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat, berdasarkan penugasan dari masing-masing satuan pendidikan.
SEB menekankan agar penugasan dibuat sederhana, menyenangkan, tidak menimbulkan beban berlebih bagi siswa dan orang tua, serta meminimalkan ketergantungan pada penggunaan gawai dan koneksi internet. Sejalan dengan itu, orang tua didorong membatasi penggunaan gadget dan akses internet anak saat berada di rumah.
“Orang tua dapat menetapkan batas waktu penggunaan gawai (screen time) yang wajar dan disepakati bersama anak,” demikian kutipan dalam SEB yang dikutip pada Kamis, 19 Februari 2026. Arahan ini ditujukan untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas belajar dan kebutuhan anak untuk beristirahat dari paparan digital.
Selain pembatasan waktu layar, orang tua juga diminta mendampingi anak saat mengakses internet dan media sosial. Pendampingan itu diarahkan agar anak memanfaatkan konten yang positif dan mendidik serta terhindar dari konten berbahaya. SEB menegaskan pentingnya “menghindarkan anak dari konten yang mengandung kekerasan, pornografi, perjudian, perundungan dan disinformasi.”
SEB juga menyoroti penguatan literasi, numerasi, dan karakter selama Ramadan. Orang tua didorong memfasilitasi kegiatan yang mendukung pengembangan aspek tersebut, sekaligus mendampingi anak mengikuti kegiatan sosial kemasyarakatan dan keagamaan di lingkungan sekitar.
Aspek perlindungan anak turut ditekankan. Orang tua diingatkan untuk melindungi anak dari kekerasan dan eksploitasi, termasuk dengan memastikan lingkungan rumah yang aman serta memantau interaksi anak di dunia maya.
Adapun skema pembelajaran Ramadan 2026 dalam SEB mencakup pembelajaran dari rumah pada 18–21 Februari 2026, dilanjutkan pembelajaran di sekolah pada 23 Februari–14 Maret 2026. Menjelang dan setelah Idulfitri, peserta didik mendapat libur bersama pada 16–20 Maret dan 23–27 Maret 2026.
Setelah masa libur Idulfitri berakhir, kegiatan pembelajaran dijadwalkan kembali normal mulai 30 Maret 2026.