BERITA TERKINI
Aplikasi Mobile JKN Dinilai Memudahkan Akses Layanan Kesehatan bagi Mahasiswa Perantau

Aplikasi Mobile JKN Dinilai Memudahkan Akses Layanan Kesehatan bagi Mahasiswa Perantau

Transformasi digital yang dilakukan BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN dinilai memudahkan peserta dalam mengakses layanan kesehatan. Inovasi ini disebut menyederhanakan proses administrasi sekaligus membantu peserta yang berada di luar domisili asal, termasuk mahasiswa perantau.

Manfaat tersebut dirasakan Rachel Defta Oktavient (21), mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Surabaya. Ia mengaku terbantu dengan fitur di aplikasi, terutama untuk mengatasi kendala perbedaan domisili dengan fasilitas kesehatan terdaftar.

“Sebagai anak rantau yang saya khawatirkan adalah tidak bisa berobat karena Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tidak sesuai dengan domisili saat ini. Ternyata fitur pindah FKTP dalam Aplikasi Mobile JKN menjawab kegelisahan saya sebagai mahasiswa perantauan. Saya dapat dengan mudah mengubah faskes sesuai yang terdekat dengan domisili saat ini, tanpa perlu mengurusnya di kantor BPJS Kesehatan,” ujar Rachel saat ditemui di kampusnya, Senin (30/3).

Menurut Rachel, kemudahan tersebut sangat membantu, terutama ketika keluhan kesehatan muncul secara mendadak. Dengan perubahan FKTP melalui aplikasi, ia tidak perlu kembali ke daerah asal untuk mendapatkan layanan medis karena dapat mengakses fasilitas kesehatan yang lebih dekat dari tempat tinggalnya saat ini.

Rachel juga memaparkan tahapan perubahan FKTP melalui Aplikasi Mobile JKN. Prosesnya dimulai dengan masuk ke akun terdaftar, memilih menu Perubahan Data Peserta, menentukan wilayah domisili baru, memilih fasilitas kesehatan yang diinginkan, lalu melakukan konfirmasi.

“Cara mengubah FKTP melalui Aplikasi Mobile JKN cukup mudah, saya hanya perlu masuk ke aplikasi dengan akun yang telah terdaftar, kemudian memilih menu Perubahan Data Peserta. Selanjutnya, pilih nama peserta yang akan diubah FKTP-nya, tentukan lokasi provinsi dan kabupaten/kota sesuai domisili baru, lalu pilih FKTP yang diinginkan. Setelah itu, konfirmasi perubahan dan tunggu persetujuan. Perubahan FKTP berlaku efektif pada tanggal 1 bulan berikutnya,” jelasnya.

Di luar pemanfaatan layanan kesehatan, Rachel mengaku rutin menjaga kebugaran dengan melakukan Gerak 335, metode olahraga sederhana yang terinspirasi dari Interval Walking Training asal Jepang.

“Gerak 335 dilakukan dengan pola 3 menit berjalan santai, dilanjutkan 3 menit berjalan cepat, kemudian diulang sebanyak 5 kali. Total waktu yang saya butuhkan hanya sekitar 30 menit. Lebih baik mencegah daripada mengobati, menjaga kesehatan tidak selalu harus dimulai dengan olah raga berat atau membutuhkan fasilitas khusus,” tuturnya.

Ia juga menggunakan fitur Bugar dalam Aplikasi Mobile JKN untuk memantau aktivitas fisik secara real time, termasuk jumlah kalori yang terbakar selama berolahraga.

Rachel berharap BPJS Kesehatan terus mengembangkan layanan digital agar semakin mudah diakses seluruh peserta. Ia juga menyarankan agar sosialisasi terkait Aplikasi Mobile JKN lebih sering dilakukan sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas.

“Saya berharap BPJS Kesehatan terus mengembangkan dan meningkatkan pelayanannya. Saya juga menyarankan agar BPJS Kesehatan lebih sering melakukan sosialisasi terkait Aplikasi Mobile JKN, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh kalangan. Aplikasi pintar ini mampu memenuhi kebutuhan layanan kesehatan peserta JKN di era serba digital ini,” tutup Rachel.