Pemerintah menyediakan cara yang lebih mudah bagi masyarakat untuk mengakses informasi bantuan sosial (bansos) tanpa perlu datang ke kantor desa atau kelurahan. Melalui ponsel, warga kini dapat mengecek status penerima bansos secara online menggunakan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang dikembangkan Kementerian Sosial (Kemensos).
Aplikasi ini ditujukan untuk membantu masyarakat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, sekaligus mempercepat akses informasi terkait program bansos yang berjalan.
Apa itu aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos merupakan aplikasi resmi dari Kemensos yang memungkinkan masyarakat mengecek status penerimaan bansos secara daring. Aplikasi ini juga disebut sebagai bagian dari upaya peningkatan ketepatan penyaluran bantuan sosial, dengan membuka partisipasi masyarakat melalui fitur “usul” dan “sanggah”.
Fungsi utama aplikasi
Dalam penggunaannya, aplikasi Cek Bansos memiliki beberapa fungsi, antara lain:
1) Mengecek status penerima bansos
Warga dapat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bantuan dengan memasukkan data, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
2) Melihat jenis bantuan yang diterima
Aplikasi menampilkan informasi jenis bantuan sosial yang tercatat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta PBI JK.
3) Mengusulkan atau menyanggah data
Masyarakat yang merasa berhak namun belum terdata dapat mengusulkan melalui aplikasi. Selain itu, pengguna juga dapat menyanggah data penerima yang dinilai tidak tepat.
Cara menggunakan aplikasi Cek Bansos di ponsel
Berikut langkah-langkah untuk melakukan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos:
1) Unduh aplikasi
Buka Play Store (Android) atau App Store (iPhone), cari aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kementerian Sosial, lalu unduh dan instal.
2) Daftar akun
Setelah terpasang, buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun menggunakan nomor handphone yang aktif dan dapat menerima SMS.
3) Verifikasi OTP
Sistem akan mengirim kode OTP melalui SMS. Masukkan kode tersebut untuk verifikasi agar akun aktif.
4) Login
Masuk menggunakan nomor HP dan kata sandi yang dibuat saat pendaftaran.
5) Pilih menu “Cek Bansos”
Di halaman utama, pilih menu “Cek Bansos” untuk memulai pencarian.
6) Masukkan NIK atau nama sesuai KTP
Isi NIK atau nama lengkap sesuai KTP. Pastikan penulisan benar agar data dapat dicocokkan.
7) Pilih wilayah tempat tinggal
Pilih provinsi hingga kelurahan sesuai data KTP untuk memperjelas pencarian.
8) Tekan tombol “Cek”
Tekan “Cek” dan tunggu hasilnya. Jika terdaftar, informasi bantuan akan tampil. Jika tidak, sistem menampilkan keterangan data tidak ditemukan serta letak desil.
Dengan layanan ini, masyarakat memiliki akses yang lebih cepat untuk mengetahui status bantuan sosial. Pemerintah juga mendorong keterbukaan informasi serta partisipasi warga agar penyaluran bansos lebih tepat sasaran.