Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri mengingatkan agar perkembangan teknologi dan penggunaan gadget yang kian masif tidak membuat generasi muda melupakan akar budaya dan sejarah daerah. Pesan tersebut ia sampaikan saat menjadi narasumber dalam Talk Show City Talk: Culture pada rangkaian kegiatan Kala Fest – Nostalgia Tempo Doeloe di kawasan Citra Niaga, Minggu (7/6/2026) malam.
Talk show yang digelar Pendidikan Literasi Seni dan Kebudayaan Tirtonegoro Foundation itu juga menghadirkan Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV Kalimantan Timur, Titit Lestari, sebagai narasumber. Hadir pula Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Samarinda Ibnu Araby, Ketua Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Samarinda Syaparuddin, anggota TWAP Amir Husin, pegiat budaya, mahasiswa, dan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Saefuddin menegaskan kemajuan teknologi perlu berjalan beriringan dengan pelestarian budaya. Menurutnya, penggunaan gadget dan berbagai kemudahan digital merupakan kebutuhan zaman, namun tidak boleh mengikis kecintaan masyarakat terhadap budaya lokal.
“Kalau sekarang sistemnya gadget, boleh main gadget, tapi jangan sampai ditinggalkan budaya kita. Harus berjalan lurus berdampingan,” kata Saefuddin.
Ia menyebut Samarinda sebagai kota yang kaya keberagaman budaya. Selain budaya Kutai dan Dayak, berbagai budaya dari daerah lain seperti Banjar, Bugis, Jawa, hingga Makassar turut berkembang dan membentuk karakter Samarinda sebagai kota multikultur. Karena itu, ia menilai seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya yang telah diwariskan para pendahulu.
Saefuddin juga mengapresiasi penyelenggaraan Kala Fest yang dinilainya menjadi ruang untuk menghidupkan kembali tradisi dan budaya tempo dulu yang mulai jarang ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Beragam atraksi budaya ditampilkan, mulai dari sepeda ontel, vespa klasik, musik keroncong, musik tingkilan, hingga kuliner tradisional yang membawa masyarakat bernostalgia dengan suasana masa lalu.
“Ini yang harus kita lestarikan. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan komunitas yang terus menjaga budaya-budaya yang ada di Samarinda,” ujarnya.
Lebih lanjut, Saefuddin menilai pelestarian budaya tidak hanya berkaitan dengan kesenian, tetapi juga menjadi sarana memperkuat kebersamaan dan keharmonisan masyarakat dalam keberagaman. Ia menyebut budaya sebagai perekat sosial yang membuat masyarakat Samarinda tetap hidup rukun meski berasal dari latar belakang suku dan budaya yang berbeda.
“Kalau ada pelestarian budaya, insyaallah kita bisa akur dan berjalan bersama. Tidak ada budaya yang saling bertentangan. Semua harus kita pelihara dan kita jaga bersama,” katanya.
Saefuddin turut menyoroti pentingnya mengenalkan sejarah dan budaya lokal kepada generasi muda. Ia mendorong sekolah-sekolah untuk memperkenalkan sejarah lokal melalui museum maupun berbagai kegiatan edukatif lainnya agar anak-anak memahami sejarah Kota Samarinda, mengenal tokoh-tokoh pendiri daerah, serta mengetahui perjalanan perkembangan kota dari masa ke masa.
“Kalau tidak dikenalkan, mereka tidak akan tahu sejarah Samarinda. Karena itu kegiatan seperti ini penting untuk mengingatkan kembali dan mengajarkan kepada anak-anak kita tentang budaya dan sejarah daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Samarinda telah memiliki regulasi sebagai payung hukum pelestarian budaya daerah. Namun, menurutnya, keberadaan aturan tersebut perlu diikuti partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga dan mengembangkan budaya lokal.
“Payung hukumnya sudah ada. Tinggal bagaimana kita bersama-sama bergerak, mengedukasi, dan melestarikan budaya yang kita miliki,” katanya.
Sementara itu, Titit Lestari menilai Samarinda sebagai salah satu contoh kota multikultur dengan kekayaan budaya yang besar. Menurutnya, keberagaman budaya yang tumbuh di Samarinda membentuk identitas kota yang unik dan dapat menjadi modal penting dalam pembangunan kebudayaan ke depan.
“Kebudayaan tidak hanya menjadi urusan pemerintah, tetapi juga menjadi urusan masyarakat dan komunitas sebagai pemilik budaya itu sendiri,” ujarnya.
Lestari menjelaskan, pemerintah bertugas melakukan perlindungan melalui regulasi, pendokumentasian, dan penetapan warisan budaya. Adapun pengembangan dan pemanfaatannya membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, komunitas, akademisi, dan generasi muda. Ia berharap warisan budaya Samarinda dapat terus dikembangkan menjadi sumber inspirasi, kreativitas, bahkan penggerak ekonomi masyarakat tanpa kehilangan identitas aslinya.