PANDEGLANG — Warga RW 06, Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang, mengeluhkan pemasangan tiang saluran internet yang diduga dilakukan tanpa izin di area permukiman. Warga menyebut tiang tersebut milik perusahaan penyedia layanan internet MyRepublic.
Salah seorang warga RW 06, Fauzi Danu, mengatakan tiang dipasang di tanah milik pribadi dan berada di area saluran air. Ia mengaku terkejut saat mendapati tiang berdiri di depan rumahnya. “Saya kaget, kok di depan rumah sekarang ada tiang telepon (internet, red). Dipasangnya pun tepat di bagian got. Seharusnya ada izin dari pemilik lahan karena mereka menjalankan usaha. Jika ingin berusaha, jangan sampai mengambil hak orang lain,” kata Fauzi, Kamis (4/6/2026).
Keluhan serupa disampaikan warga lainnya, Abah Itong. Ia mempertanyakan pemasangan tiang di depan rumahnya tanpa pemberitahuan. “Pemasangan ini tanpa izin, dan saya tidak mendapat informasi dari pihak manapun, termasuk pengurus RT dan RW,” ujarnya.
Abah Itong juga meminta perusahaan bertanggung jawab atas penempatan tiang tersebut. “Harus ada pertanggungjawaban karena tiang dipasang di lahan milik pribadi,” tegasnya.
Ketua RW 06 Kelurahan Karaton, Rd. Nanan Setiawan, membenarkan adanya sejumlah tiang internet baru yang terpasang di lahan milik warga. Ia menyebut tiang tersebut milik vendor MyRepublic.
Nanan mengatakan dirinya pernah diundang dalam sosialisasi rencana pemasangan tiang. Namun, ia mengaku tidak mendapat informasi rinci terkait titik pemasangan saat pelaksanaan. “Saya memang pernah diundang dalam sosialisasi rencana pemasangan tiang telepon dari MyRepublic. Namun, pada pelaksanaannya, saya tidak diberitahu terkait detail lokasi, yang ternyata justru di lahan warga dan fasilitas umum. Hal inilah yang memicu protes warga,” kata Nanan.
Menurut Nanan, warga sudah melakukan musyawarah dengan perwakilan MyRepublic. Dalam pertemuan itu, pihak vendor menyatakan bersedia memberikan ganti rugi. Warga yang lahannya terdampak juga mengajukan kompensasi berupa pemasangan layanan wifi gratis. Namun hingga kini, kata Nanan, belum ada realisasi.
“Sampai saat ini belum ada realisasi. Kami meminta pihak vendor segera menyelesaikan masalah ini karena khawatir pemilik lahan akan mencabut sendiri tiang-tiang tersebut,” ujarnya.