Seorang wanita muda ditemukan tewas di sebuah rumah kos di Jalan Ganggeng VI, Sungai Bambu, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, 5 Juni 2026. Polisi menduga korban meninggal akibat tindak pidana pembunuhan.
Berdasarkan informasi awal, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diduga sempat bertemu dengan seorang pria yang dikenalnya melalui aplikasi kencan daring.
Kapolsek Tanjung Priok Kompol R. Sigit Kumono mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban. “Kami masih melakukan penyelidikan, mohon waktu,” ujar Sigit saat dikonfirmasi.
Menurut Sigit, anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Priok masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi serta mengumpulkan rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk mendukung proses penyelidikan. “Masih kami lakukan pendalaman,” katanya.
Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk menjalani autopsi guna memastikan penyebab kematian. Hingga kini, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.