BERITA TERKINI
Wamenhut Tekankan Riset dan Inovasi sebagai Dasar Kebijakan Konservasi Hutan

Wamenhut Tekankan Riset dan Inovasi sebagai Dasar Kebijakan Konservasi Hutan

Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menegaskan riset dan inovasi berbasis sains perlu menjadi fondasi utama dalam merumuskan kebijakan kehutanan yang presisi dan adaptif. Pernyataan itu disampaikannya saat membacakan pidato kunci Menteri Kehutanan dalam acara “BRIN Goes to Stakeholders & Society: Exposing New Species - Chapter Flora” di Kantor BRIN, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Rohmat menyoroti posisi Indonesia sebagai salah satu negara dengan kekayaan keanekaragaman hayati terbesar di dunia. Menurutnya, kekayaan flora bukan hanya warisan alam, tetapi juga modal penting bagi ilmu pengetahuan, ketahanan ekologi, pangan, kesehatan, budaya, dan kesejahteraan masyarakat.

Ia menyatakan penemuan spesies baru flora menjadi pengingat bahwa masih banyak kekayaan hayati Indonesia yang belum sepenuhnya dikenali. “Setiap penemuan spesies baru flora mengingatkan kita bahwa masih banyak kekayaan hayati Indonesia yang belum sepenuhnya dikenali. Kita memikul tanggung jawab besar untuk memastikan spesies-spesies ini tidak hilang sebelum kita memahami perannya bagi ekosistem,” ujarnya.

Rohmat juga menyampaikan komitmen Kementerian Kehutanan untuk mendorong pemanfaatan keanekaragaman hayati melalui program bioprospeksi, yakni peningkatan nilai tambah flora berbasis ilmu pengetahuan untuk berbagai sektor, mulai dari farmasi, kosmetik, pangan, hingga bioenergi. Sejumlah kolaborasi yang disebut tengah dikembangkan di kawasan taman nasional mencakup pemanfaatan tumbuhan untuk kosmetik, pengembangan mikroba pertanian, serta riset jamur untuk antikanker.

Untuk mengoperasionalkan hasil riset hingga ke tingkat tapak, Kementerian Kehutanan memperkuat sinergi dengan BRIN melalui Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada 11 Februari 2026, serta kerja sama penelitian di 16 Unit Pelaksana Teknis (UPT) konservasi di berbagai wilayah Indonesia. Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk mengeksplorasi pengetahuan tradisional masyarakat adat di sekitar hutan.

“Kolaborasi antara ilmu pengetahuan modern dengan pengetahuan lokal perlu dikembangkan sebagai bagian dari pengelolaan hutan berkelanjutan,” kata Rohmat.

Ia mengajak para pemangku kepentingan memperkuat tiga agenda bersama, yaitu membangun basis data flora yang valid; memperkuat jembatan antara riset, pengambil kebijakan, dan pengelolaan lapangan; serta memperluas edukasi publik agar masyarakat semakin bangga dan peduli terhadap kelestarian alam Indonesia.

“Mari kita jadikan penemuan spesies baru bukan hanya sebagai capaian ilmiah, tetapi sebagai panggilan untuk bekerja lebih sungguh-sungguh menjaga hutan Indonesia, melindungi keanekaragaman hayati, dan memastikan ilmu pengetahuan menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.

Menutup sambutan, Rohmat menyampaikan apresiasi kepada BRIN, para peneliti, pengelola kawasan, serta pihak-pihak yang berkontribusi dalam penemuan, pendokumentasian, dan pelestarian flora Indonesia. Ia berharap kerja sama antara Kementerian Kehutanan dan BRIN dapat semakin konkret, produktif, dan berdampak nyata bagi kelestarian alam Indonesia.