Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadan meninjau langsung pelaksanaan hari pertama kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui rapat kerja daring via Zoom, Jumat (10/4/2026).
Peninjauan dilakukan untuk memastikan kebijakan baru tersebut berjalan sesuai aturan. Kebijakan WFH ini diterapkan khususnya bagi ASN yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.
Dalam pelaksanaannya, ASN diwajibkan melakukan absensi tiga kali sehari melalui aplikasi IKET.