Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo meluncurkan aplikasi E-PAHARI dan EDC Bank Kalteng dalam acara yang digelar di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Palangka Raya, Senin (9/3/2026). Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan rapat koordinasi serta kick off Mini Championship Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Kalteng Tahun 2026.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalteng, Yuliansah Andrias, menyatakan Bank Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah daerah berkomitmen mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran. Dalam TP2DD, ia menyebut BI menjalankan empat peran utama, yakni sebagai penasihat kebijakan, fasilitator sinergi lintas instansi, pelaksana monitoring dan evaluasi, serta penggerak penguatan kapasitas dan literasi.
Berdasarkan evaluasi resmi Semester I 2025, Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) Provinsi Kalteng tercatat mencapai 86,8% dengan status “Digital”. Namun, Yuliansah menyoroti adanya anomali pada aspek realisasi. Meski secara sistem Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) disebut telah 100% dielektronifikasi, realisasi penerimaan masih sepenuhnya bergantung pada kanal konvensional melalui teller atau agen bank. Sementara pemanfaatan kanal digital seperti QRIS, e-commerce, maupun internet mobile banking masih berada di angka 0%.
Ia juga menyampaikan implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) baru dimiliki 15 satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Menurutnya, peluncuran E-PAHARI menjadi langkah yang dapat menjawab tantangan tersebut. Ia mengapresiasi inovasi yang mengintegrasikan layanan Samsat, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, dan PT Jasa Raharja, terutama untuk memudahkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama melalui kanal digital.
Dalam sambutan Gubernur yang disampaikan melalui Wagub Edy Pratowo, E-PAHARI disebut sebagai langkah konkret untuk memudahkan masyarakat membayar pajak dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor secara digital tanpa harus datang ke Samsat dan mengantre. Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya memastikan aplikasi tersebut mudah diakses dan digunakan, agar teknologi digital benar-benar menyederhanakan layanan.
Gubernur melalui Wagub turut menilai kemudahan penggunaan aplikasi dapat mendorong masyarakat lebih bersemangat membayar pajak, yang pada akhirnya berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor. Selain itu, ia mengajak seluruh pihak untuk terus mengedukasi masyarakat agar percaya dan mampu memanfaatkan transaksi keuangan digital secara bijaksana, produktif, dan aman, sekaligus terhindar dari berbagai modus kejahatan digital.
Menurutnya, sinergi dan kolaborasi menjadi kunci untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang lebih berkah, maju, dan sejahtera.