BERITA TERKINI
Wabup Sigi Minta Dukcapil Segera Perbaiki Aplikasi Pena Kaili untuk Layanan Akta Kematian Online

Wabup Sigi Minta Dukcapil Segera Perbaiki Aplikasi Pena Kaili untuk Layanan Akta Kematian Online

Wakil Bupati Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Samuel Yansen Pongi menginstruksikan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat untuk segera memperbaiki sistem aplikasi Pelayanan Akta Kematian Online (Pena Kaili).

Samuel mengatakan pemerintah daerah mengakui masih terdapat keterbatasan di tengah kebijakan efisiensi. Meski demikian, ia menekankan pentingnya pelayanan maksimal kepada masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Menurut Samuel, aplikasi Pena Kaili yang diluncurkan pada awal 2026 sudah digunakan oleh sejumlah desa, namun pelaksanaannya dinilai belum berjalan optimal. Ia menyebut masih diperlukan perbaikan pada sistem agar layanan dapat berfungsi sesuai tujuan awal.

Salah satu kendala yang disorot adalah adanya data yang sudah dimasukkan dan diinput, tetapi masih belum terhapus dari data kependudukan. Samuel berharap setelah data diinput, nama yang bersangkutan tidak lagi muncul di dalam sistem Dukcapil.

Pemerintah daerah, kata Samuel, memberi waktu kepada Dukcapil untuk bekerja sekaligus menyampaikan apresiasi atas hadirnya aplikasi tersebut karena dinilai membantu pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Sigi.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sigi, Ummi Asnita, menyatakan aplikasi Pena Kaili saat ini tidak dapat diakses karena masalah teknis. Ia menjelaskan kendala terjadi karena sewa hosting belum diperpanjang.

Asnita menambahkan layanan Pena Kaili masih berbasis website dengan menggunakan server dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sigi. Masyarakat dapat mengakses layanan administrasi kependudukan untuk pembuatan akta kematian melalui situs https://dukcapilsigi.id.