BERITA TERKINI
UPTD PPA Kebumen Dampingi Anak 12 Tahun Korban Kekerasan Seksual Usai Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan

UPTD PPA Kebumen Dampingi Anak 12 Tahun Korban Kekerasan Seksual Usai Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan

KEBUMEN — Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Kebumen melakukan penjangkauan dan pendampingan terhadap seorang anak di bawah umur asal Kecamatan Karanggayam yang diduga menjadi korban kekerasan seksual. Korban saat ini ditangani tim ahli untuk pemulihan psikologis serta perlindungan hak pendidikannya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala UPTD PPA Kebumen, Arum Dwi L, menyampaikan pendampingan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan dari pihak rumah sakit dan kepolisian terkait dugaan kekerasan seksual yang menimpa korban berinisial “Melati” (nama samaran), pelajar berusia 12 tahun.

Peristiwa bermula ketika korban dilaporkan hilang oleh ibunya pada Sabtu, 4 April 2026, setelah tidak pulang ke rumah. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban pergi tanpa izin untuk menemui seorang pria berinisial CP (20), warga Banjarnegara, yang baru dikenalnya selama tiga hari melalui aplikasi kencan daring.

Dari hasil asesmen, korban dibawa pelaku ke sebuah penginapan di wilayah Gombong. Di lokasi tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban. Setelah kejadian itu, korban disebut ditelantarkan di sebuah pasar di wilayah Banjarnegara, sebelum akhirnya ditemukan warga dan diantar pulang.

UPTD PPA Kebumen menyatakan fokus utama saat ini adalah stabilitas mental korban. “Kami telah melibatkan psikolog untuk memberikan konseling awal. Saat ini korban mulai menunjukkan motivasi untuk bangkit,” kata Arum Dwi L dalam laporannya, Sabtu, 11 April 2026.

Selain pendampingan psikologis, UPTD PPA Kebumen juga menyatakan akan mengawal proses hukum yang sedang berjalan di Polres Kebumen agar korban memperoleh keadilan.

Menanggapi kasus yang berawal dari perkenalan melalui aplikasi kencan, pemerintah daerah mengimbau orang tua agar lebih proaktif mengawasi aktivitas digital anak. Penggunaan gawai dinilai perlu disertai kontrol dan pendampingan, termasuk membangun komunikasi terbuka serta memantau interaksi anak di dunia maya guna mencegah kejadian serupa.