UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar sosialisasi Aplikasi Elektronik Sistem Penjaminan Mutu Internal (E-SPMI) di Ballroom Adia Suites, Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini ditujukan untuk memastikan program studi (prodi) di lingkungan UIN Jakarta menjalankan standar profesionalisme dalam penyelenggaraan pendidikan.
Sistem E-SPMI dikembangkan UIN Jakarta bersama Solusi Kampus Indonesia (SKI). Sosialisasi tersebut dihadiri Rektor UIN Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ahmad Tholabi, S.Ag., S.H., M.H., M.A., Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Prof. Dr. Khamami Zada, S.H., M.A., M.DC., Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu LPM Edi Sanjaya, M.Si., Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (Pustipanda) Tri Singgih Pramono, S.Kom., M.T.I., serta para ketua dan sekretaris program studi sebagai peserta.
Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu LPM, Edi Sanjaya, menjelaskan bahwa sebelum menggunakan nama E-SPMI, sistem ini dikenal sebagai Sistem Informasi Kemahasiswaan dan Akademik (SIKA). Perubahan nama tersebut, menurutnya, terjadi seiring penggabungan integrasi dan kesepakatan nota kesepahaman (MOU) antara UIN Jakarta dan SKI dalam pengembangan aplikasi E-SPMI yang terintegrasi.
Edi juga menyampaikan bahwa data pada E-Semesta akan terhubung dengan SPMI. Keterhubungan ini dimaksudkan agar tata kelola di UIN Jakarta dapat diukur melalui SPMI, termasuk sebagai bagian dari persyaratan akreditasi terbaru BAN-PT versi 5.1. Ia menyebut versi 5.1 mewajibkan dua syarat akreditasi, yakni SPMI dan kurikulum.
Koordinator Akreditasi dan Pemeringkatan LPM UIN Jakarta, Riyan Adi Putra, M.Hum., menambahkan bahwa pelaksanaan audit mutu internal memerlukan dukungan sistem, yaitu E-SPMI. Ia menjelaskan E-SPMI merupakan turunan dari E-Semesta dan dikelola oleh prodi serta tenaga pendidik. Melalui E-SPMI, prodi melakukan evaluasi diri untuk menilai apakah standar yang ditetapkan sudah terpenuhi sebelum proses penilaian eksternal atau akreditasi yang dikenal sebagai SPME.
Secara umum, E-SPMI digunakan untuk menilai mutu internal kinerja prodi sebelum dokumen dan hasilnya diserahkan untuk diperiksa asesor eksternal dalam proses akreditasi. Dalam pelaksanaannya, SPMI mengacu pada standar yang harus dipenuhi, baik standar nasional maupun standar yang ditetapkan UIN Jakarta.
Riyan juga menyatakan E-SPMI berkaitan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) dan pemangku jabatan di berbagai tingkat, mulai dari sekretaris prodi, ketua prodi, dekan, wakil dekan, hingga rektor. Ia menambahkan bahwa sosialisasi lanjutan akan dilakukan oleh pihak auditi, melibatkan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Koordinator Penjaminan untuk Fakultas (KPMF), serta Gugus Jaminan Mutu Prodi.