UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar sosialisasi Aplikasi Elektronik Sistem Penjaminan Mutu Internal (E-SPMI) di Ballroom Adia Suites, Kamis (4/6/2026). Kegiatan ini ditujukan untuk memastikan program studi (prodi) menjalankan standar profesionalisme dalam penyelenggaraan pendidikan melalui mekanisme penilaian mutu internal.
Sistem E-SPMI dikembangkan UIN Jakarta bersama Solusi Kampus Indonesia (SKI). Sosialisasi dihadiri Rektor UIN Jakarta Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph.D., Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ahmad Tholabi, S.Ag., S.H., M.H., M.A., Kepala Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Prof. Dr. Khamami Zada, S.H., M.A., M.DC., Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu LPM Edi Sanjaya, M.Si., Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data (Pustipanda) Tri Singgih Pramono, S.Kom., M.T.I., serta para ketua dan sekretaris prodi UIN Jakarta.
Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu LPM, Edi Sanjaya, menjelaskan bahwa sebelum bernama E-SPMI, sistem tersebut dikenal sebagai Sistem Informasi Kemahasiswaan dan Akademik (SIKA). Perubahan nama dilakukan seiring penggabungan integrasi dan kesepakatan nota kesepahaman (MoU) antara UIN dan SKI dalam pengembangan aplikasi E-SPMI yang terintegrasi.
Menurut Edi, integrasi tersebut memungkinkan data di E-Semesta terhubung dengan SPMI agar tata kelola di UIN dapat diukur melalui SPMI. Ia menambahkan, hal ini juga terkait dengan persyaratan akreditasi baru BAN-PT versi 5.1 yang mewajibkan dua syarat akreditasi, yakni SPMI dan kurikulum.
Koordinator Akreditasi dan Pemeringkatan LPM UIN Jakarta, Riyan Adi Putra, M.Hum., menyampaikan bahwa pelaksanaan audit mutu internal memerlukan sistem pendukung, yaitu E-SPMI. Ia menerangkan E-SPMI merupakan turunan dari E-Semesta dan dikelola oleh prodi serta tenaga pendidik. Dalam mekanisme tersebut, prodi melakukan evaluasi diri untuk menilai pemenuhan standar sebelum tahap penilaian eksternal atau akreditasi yang dikenal sebagai SPME.
Secara umum, E-SPMI digunakan untuk menilai mutu internal kinerja prodi sebelum dokumen dan capaian diperiksa oleh asesor eksternal dalam proses akreditasi. Dalam SPMI, prodi mengacu pada standar yang harus dipenuhi, baik standar nasional maupun standar yang ditetapkan UIN Jakarta.
Riyan menambahkan, penerapan E-SPMI juga berkaitan dengan Indikator Kinerja Utama (IKU) serta pemangku jabatan di berbagai tingkat, mulai dari sekretaris prodi, ketua prodi, dekan, wakil dekan hingga rektor. Ia juga menyebutkan akan ada sosialisasi lanjutan yang melibatkan pihak auditi, yakni Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M), LPM, Koordinator Penjaminan Mutu Fakultas (KPMF), serta Gugus Jaminan Mutu Prodi.
Di akhir kegiatan, disampaikan harapan agar SPMI ke depan dapat menopang rangkaian penilaian kinerja mutu, sehingga unit-unit di lingkungan kampus dapat melakukan penilaian diri, evaluasi, dan perbaikan secara berkelanjutan.