Universitas Ahmad Dahlan (UAD) meloloskan 95 proposal dalam Program Pendanaan Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) serta Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan (DHK) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) RI untuk tahun 2026. Capaian ini mencakup 78 proposal skema Penelitian DPPM, 10 proposal skema Penelitian DHK, dan 7 proposal skema Pengabdian DPPM.
Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) UAD, Prof. Ir. Anton Yudhana, S.T., M.T., Ph.D., menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut didukung oleh arahan pimpinan universitas serta kerja tim LPPM dan dosen peneliti. Ia menilai capaian ini mencerminkan partisipasi dan kualitas riset dosen yang tetap kompetitif.
UAD mencatat telah mengirimkan sekitar 515 proposal penelitian dan pengabdian untuk pendanaan 2026. Prof. Anton menjelaskan, tingkat keterimaan proposal tahun ini menurun dibanding tahun-tahun sebelumnya, namun hal itu dikaitkan dengan meningkatnya jumlah proposal yang masuk, baik dari internal UAD maupun secara nasional. Di sisi lain, jumlah proposal yang memperoleh pendanaan secara nasional disebut mengalami penurunan, sehingga persaingan antarpelamar semakin ketat.
Proposal yang dinyatakan lolos pendanaan mayoritas berasal dari bidang teknologi pangan, energi, kesehatan, pendidikan, lingkungan, dan teknologi informasi. Menurut LPPM, fokus tersebut sejalan dengan peta jalan penelitian dan pengabdian yang dikembangkan di UAD, dengan orientasi tidak hanya pada kepentingan akademik, tetapi juga kebutuhan strategis masyarakat dan dukungan terhadap pembangunan nasional.
Dalam pengajuan proposal, UAD menerapkan mekanisme seleksi dan pendampingan sebelum berkas diajukan melalui sistem BIMA. Setiap proposal melewati verifikasi administratif oleh tim Task Force, gugus tugas penelitian, serta gugus tugas pengabdian. LPPM juga menyelenggarakan pendampingan berupa sosialisasi, klinik proposal, konsultasi intensif, hingga pengarahan aspek administratif dan substansi penelitian untuk menjaga kualitas dan kesesuaian dengan standar pendanaan nasional.
Pada skema DHK, UAD meloloskan 10 proposal. LPPM menyebut sebagian besar proposal tersebut berada pada Tingkat Kesiapan Teknologi (TKT) 6 hingga 9, sehingga dinilai memiliki peluang untuk diimplementasikan di industri maupun dikembangkan menuju komersialisasi. Untuk mendukung hilirisasi inovasi, UAD memperkuat ekosistem melalui unit seperti Kantor Urusan Bisnis dan Investasi (KUBI), ADI Multiniaga, dan ADE Multiteknik.
Di bidang pengabdian kepada masyarakat, UAD menegaskan komitmen sebagai perguruan tinggi berbasis community service university. Prof. Anton menekankan bahwa penelitian diharapkan tidak berhenti pada publikasi ilmiah, tetapi menghasilkan dampak konkret bagi masyarakat.
Untuk mendukung pelaksanaan hibah, universitas memperkuat pendampingan administrasi, tata kelola keuangan, serta pengendalian mutu penelitian. LPPM berkolaborasi dengan Biro Keuangan dan Anggaran (BKA) dan Badan Penjaminan Mutu (BPM) dalam mengawal pelaksanaan penelitian agar akuntabel, transparan, efektif, serta menghasilkan luaran yang berkualitas. Hasil penelitian dosen juga direncanakan dipamerkan melalui kegiatan Cipta Reka 2026 sebagai wadah showcase inovasi.
LPPM turut mendorong peneliti yang belum memperoleh pendanaan agar tetap melakukan evaluasi dan penyempurnaan proposal. Prof. Anton menyebut ketidaklolosan tidak selalu berkaitan dengan kualitas, tetapi dapat dipengaruhi kendala administratif, ketidaksesuaian skema, atau keterbatasan kuota pendanaan. Dosen juga didorong membuka peluang pendanaan dari sumber lain, seperti BRIN, Riset Indonesia Maju, serta kerja sama dengan industri atau sponsor eksternal.
Secara keseluruhan, capaian pendanaan 2026 ini disebut memperkuat langkah UAD dalam pengembangan budaya riset, pengabdian, serta hilirisasi inovasi. UAD juga menyinggung capaian di bidang kekayaan intelektual, di antaranya peringkat 6 nasional kategori desain industri serta masuk 10 besar nasional untuk paten dan kekayaan intelektual lainnya.