Aplikasi digital Pegadaian yang beroperasi sejak 2017 mencatat capaian transaksi pada paruh pertama 2025. PT Pegadaian melaporkan, sejak Januari hingga 30 Juni 2025, jumlah transaksi digital melalui aplikasi tersebut telah melampaui 10 juta transaksi.
Dari capaian itu, Pegadaian membukukan pertumbuhan year-to-date (YTD) sebesar 215% dengan nilai transaksi mencapai Rp32 triliun. Perusahaan menyebut pencapaian tersebut sebagai milestone baru dalam komitmen mendukung inklusi keuangan digital di Indonesia.
Berdasarkan kinerja enam bulan pertama 2025, Pegadaian menyatakan akan terus berinovasi menghadirkan fitur-fitur digital untuk memperluas layanan keuangan bagi masyarakat. Dari berbagai layanan yang tersedia, Tabungan Emas disebut menjadi salah satu yang paling banyak mendapat perhatian nasabah.
Tabungan Emas dapat diakses melalui aplikasi digital Pegadaian dan memungkinkan nasabah menyimpan emas batangan 24 karat bersertifikat dalam bentuk saldo tabungan. Dengan skema ini, penyimpanan emas batangan tidak perlu dilakukan secara mandiri karena dapat dititipkan di Pegadaian.
Selain fitur top up dan pengecekan saldo Tabungan Emas, aplikasi digital Pegadaian juga menyediakan layanan emas lain, termasuk Gadai Tabungan Emas dan Deposito Emas. Kebutuhan top up Tabungan Emas juga dapat dilakukan melalui penyetoran emas fisik lewat fitur Setor Fisik Emas.
Melalui fitur tersebut, nasabah dapat menyerahkan emas fisik di 13 outlet di wilayah Jabodetabek dan Balikpapan untuk dikonversi menjadi saldo Tabungan Emas. Hasil konversi dapat dilihat langsung melalui akun yang terdaftar di aplikasi digital Pegadaian.
Pegadaian menilai tingginya transaksi pada semester I 2025 turut mengukuhkan posisinya sebagai penyedia Layanan Bank Emas. Sejumlah inovasi layanan yang disebutkan antara lain Deposito Emas, Pinjaman Modal Kerja Emas, Jasa Titipan Emas Korporasi, dan Perdagangan Emas.
Deposito Emas dapat diakses melalui aplikasi digital Pegadaian. Untuk mengajukan layanan ini, nasabah perlu menyetorkan minimal 5 gram saldo Tabungan Emas melalui akun premium.
Aplikasi digital Pegadaian tersedia untuk diunduh gratis di App Store dan Play Store. Pegadaian juga menyatakan setiap transaksi yang dilakukan melalui aplikasi tersebut aman dan aplikasi digital Pegadaian terdaftar serta memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).