BERITA TERKINI
TP PKK Sumut Kembangkan Aplikasi SIPANDA untuk Tertib Administrasi dan Pelaporan Data

TP PKK Sumut Kembangkan Aplikasi SIPANDA untuk Tertib Administrasi dan Pelaporan Data

Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Sumatera Utara mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Pelaporan Data (SIPANDA) PKK untuk mendukung tertib administrasi dan pendataan kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Aplikasi ini diharapkan membantu kader PKK melakukan pendataan serta pelaporan kegiatan secara lebih tertib, akurat, dan terintegrasi.

Staf Ahli I TP PKK Sumut, Titiek Sugiharti, menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Supervisi PKK dalam rangka Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK Provinsi Sumut Tahun 2026 di Kota Tebingtinggi, Rabu, 8 April 2026. Ia mendorong TP PKK kabupaten/kota untuk terus mendukung pemanfaatan SIPANDA agar gerakan PKK di Sumut semakin tertib administrasi berbasis digital dan mampu menunjukkan capaian kerja secara nyata.

Menurut Titiek, supervisi dilakukan untuk melihat langsung pelaksanaan program PKK di daerah, terutama terkait tertib administrasi. Program yang menjadi perhatian antara lain Pola Asuh Anak dan Remaja (PAAR), Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) PKK, Amalkan dan Kukuhkan Halaman Asri, Teratur, Indah, dan Nyaman (AKU HATINYA) PKK, serta IVA tes. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan guna meningkatkan kualitas pelaksanaan program PKK di tingkat desa dan kelurahan.

Dalam kesempatan itu, Titiek menegaskan pentingnya peran kelompok dasawisma sebagai ujung tombak gerakan PKK di tengah masyarakat, terutama melalui pendataan keluarga, pembinaan, dan berbagai kegiatan pemberdayaan. Ia juga menekankan perlunya kolaborasi dan sinergi dengan berbagai pihak agar program-program PKK dapat menjangkau seluruh keluarga di lingkungan masing-masing.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tebingtinggi, Muhammad Syah Irwan, menyampaikan bahwa PKK sebagai mitra pemerintah merupakan wadah pembinaan dan penyuluhan masyarakat dengan kepengurusan dari tingkat pusat hingga kelurahan, bahkan lingkungan.

Memasuki tahun 2026, ia menilai tantangan pembangunan keluarga semakin kompleks dan menjadi fase krusial dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. Ia berharap supervisi dapat menjadi sarana pembinaan dan konsultasi, baik terkait administrasi maupun penyelarasan program pokok PKK dengan visi dan misi pemerintah, termasuk percepatan penurunan stunting.