BERITA TERKINI
Survei di Korea Selatan: Hampir Separuh Siswa SD Pakai Ponsel Lebih dari Dua Jam Usai Sekolah

Survei di Korea Selatan: Hampir Separuh Siswa SD Pakai Ponsel Lebih dari Dua Jam Usai Sekolah

Ketergantungan gawai pada anak usia sekolah dasar menjadi perhatian di Korea Selatan. Survei terbaru menunjukkan durasi penggunaan ponsel yang tinggi setelah jam sekolah, disertai pengakuan sebagian siswa bahwa mereka kesulitan mengendalikan kebiasaan tersebut.

Survei yang dilakukan pada April 2026 terhadap 2.804 pelajar menemukan hampir separuh siswa SD kelas 4 hingga 6 menggunakan smartphone lebih dari dua jam setiap hari setelah pulang sekolah. Seiring bertambahnya usia, durasi penggunaan cenderung meningkat.

Data yang dirilis Serikat Guru dan Pekerja Pendidikan Korea merinci bahwa 49,2 persen siswa kelas 4–6 memakai ponsel lebih dari dua jam per hari setelah sekolah. Pada siswa kelas 6, terdapat 16,5 persen yang menghabiskan waktu lebih dari empat jam sehari untuk bermain ponsel. Selain itu, sekitar 40 persen responden mengaku sangat sulit menghentikan kebiasaan menggunakan ponsel secara mandiri.

Tingginya intensitas penggunaan perangkat digital ini dikaitkan dengan dampak pada aktivitas belajar dan kehidupan sehari-hari. Dalam temuan survei, durasi layar yang panjang disebut berpengaruh terhadap konsentrasi di sekolah dan kualitas hidup anak.

Survei juga mencatat adanya peningkatan konflik antara anak dan anggota keluarga terkait penggunaan gadget. Dari sisi kesehatan fisik, sejumlah pelajar melaporkan penurunan kualitas penglihatan serta berkurangnya waktu istirahat karena menggunakan ponsel hingga larut malam.

Media sosial turut disebut sebagai faktor pendorong. Korea Press Foundation mencatat sekitar 48,8 persen remaja merasa harus selalu terhubung dengan platform media sosial hampir setiap saat.

Merespons situasi tersebut, Pemerintah Korea Selatan menyiapkan sejumlah langkah regulasi untuk membatasi akses digital bagi anak-anak. Kebijakan yang dirancang ini mengikuti sejumlah negara Eropa yang telah lebih dulu menerapkan larangan penggunaan ponsel di lingkungan sekolah.

Dalam rencana yang disampaikan, pemerintah menetapkan pelarangan total penggunaan ponsel selama jam pelajaran efektif yang berlaku sejak Maret 2026. Selain itu, terdapat tujuh rancangan undang-undang di Majelis Nasional yang membahas pembatasan fungsi media sosial bagi anak di bawah umur. Pemerintah juga mewacanakan pengembangan ponsel pintar khusus pendidikan dengan fitur terbatas untuk keperluan belajar.

Meski demikian, rencana pembatasan memunculkan pro dan kontra di masyarakat. Sejumlah pihak menilai pembatasan yang terlalu kaku berisiko menghambat literasi digital anak. Kritik lain menyoroti aspek keadilan, karena ketergantungan pada ponsel juga terjadi pada orang dewasa, sehingga pendekatan edukasi dinilai lebih penting daripada sekadar pembatasan perangkat.

Menteri Pendidikan Korea, Choi Kyo-jin, menyatakan pemerintah tetap terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak. Ia menekankan perlunya kesepahaman antara guru, orang tua, dan masyarakat sebelum kebijakan diterapkan secara menyeluruh.