BERITA TERKINI
Survei APJII: Proporsi Usaha yang Mengaku Tidak Bergantung Internet Naik pada 2026

Survei APJII: Proporsi Usaha yang Mengaku Tidak Bergantung Internet Naik pada 2026

Ketergantungan pelaku usaha terhadap internet tercatat menurun pada 2026. Indikasinya terlihat dari meningkatnya proporsi usaha yang menyatakan tidak bergantung pada internet dalam menjalankan aktivitas bisnis dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan survei Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII), sebanyak 88,8% pelaku usaha pada 2026 mengaku tidak bergantung pada internet. Angka ini naik dibandingkan 2025 yang tercatat sebesar 76,7%.

Sejalan dengan itu, persentase usaha yang menyatakan bergantung pada internet turun dari 23,3% pada 2025 menjadi 11,2% pada 2026.

Kenaikan porsi pelaku usaha yang tidak bergantung pada internet menunjukkan sebagian besar kegiatan usaha masih dapat berjalan tanpa dukungan teknologi digital sebagai faktor utama operasional. Kelompok ini mencakup berbagai jenis usaha yang mengandalkan transaksi langsung, jaringan pelanggan tetap, maupun pemasaran konvensional.

Dengan proporsi hampir sembilan dari sepuluh pelaku usaha berada dalam kategori tidak bergantung pada internet, teknologi digital dinilai belum menjadi kebutuhan mutlak bagi sebagian besar pelaku usaha pada 2026. Data tersebut juga menggambarkan bahwa model usaha yang tidak bergantung pada internet masih mendominasi, meski transformasi digital terus berkembang di berbagai sektor ekonomi.

Meski demikian, pemanfaatan internet dalam kegiatan ekonomi tetap beragam. Survei mencatat 32,7% responden menggunakan internet untuk berkomunikasi dengan pelanggan atau mitra bisnis, 16,3% untuk mencari peluang bisnis baru, dan 14,7% memanfaatkannya untuk memasarkan produk atau jasa.

Di sisi lain, jumlah penduduk Indonesia yang terkoneksi internet mencapai 235,26 juta jiwa pada 2026 dari total populasi 287,89 juta jiwa. Dengan demikian, tingkat penetrasi internet Indonesia tercatat naik menjadi 81,72% pada 2026.

Survei Penetrasi Internet dan Perilaku Penggunaan Internet 2026 dilaksanakan pada 1 Februari hingga 15 Maret 2026. Survei ini melibatkan 8.700 responden berusia minimal 13 tahun yang tersebar secara proporsional di 38 provinsi di Indonesia, dengan metode wawancara tatap muka oleh enumerator terlatih.