Bengkulu Tengah – Tim Pembina Samsat Bengkulu Tengah terus menggencarkan sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan bermotor serta penggunaan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) kepada masyarakat. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada Rabu (03/06/2026) di Kantor Camat Talang Empat, Kabupaten Bengkulu Tengah.
Kegiatan ini dihadiri Penanggung Jawab Jasa Raharja Bengkulu Tengah, Septi Dwi Puspita Sari, bersama Tim Pembina Samsat Bengkulu Tengah. Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kemudahan layanan administrasi kendaraan bermotor.
Sosialisasi juga menjadi tindak lanjut dari penyampaian Surat Pemberitahuan Tagihan Pajak Daerah (SPTPD) yang sebelumnya telah disampaikan kepada masyarakat dan instansi terkait. Melalui kunjungan langsung, Tim Pembina Samsat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai program pemutihan yang sedang berlangsung di Provinsi Bengkulu.
Selain itu, masyarakat mendapat edukasi terkait penggunaan aplikasi SIGNAL sebagai layanan digital untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. Aplikasi ini disosialisasikan sebagai opsi pembayaran yang dapat diakses dengan lebih mudah, cepat, dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.
Tim Pembina Samsat menyampaikan bahwa pemanfaatan SIGNAL diharapkan membantu masyarakat memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan tepat waktu sekaligus mengurangi antrean layanan di kantor Samsat.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang berperan dalam mendukung perlindungan dasar bagi pengguna jalan.
Melalui sosialisasi ini, Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat Bengkulu Tengah berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor dapat terus meningkat, sehingga pelayanan publik di bidang transportasi dan keselamatan lalu lintas berjalan lebih optimal.