BERITA TERKINI
Saleum Permudah Warga Banda Aceh Sampaikan Aduan Pelayanan Publik

Saleum Permudah Warga Banda Aceh Sampaikan Aduan Pelayanan Publik

Warga Kota Banda Aceh kini dapat menyampaikan aduan dan keluhan terkait pelayanan publik melalui Sarana Aduan Layanan Elektronik untuk Masyarakat (Saleum). Layanan ini disiapkan untuk mempermudah masyarakat melapor tanpa harus menentukan sendiri instansi yang berwenang menangani masalah yang dihadapi.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan Saleum merupakan bagian dari transformasi pelayanan publik yang terintegrasi, mudah diakses, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ia menyampaikan hal itu di Pendopo Wali Kota Banda Aceh, Kamis (4/6/2026).

“Dengan adanya aplikasi Saleum ini, warga tidak perlu bingung lagi harus melapor ke instansi mana jika menghadapi suatu permasalahan atau ingin menyampaikan keluhan,” ujar Illiza.

Menurut Illiza, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh telah terhubung dalam satu sistem terpadu. Dengan sistem tersebut, setiap aduan masyarakat dapat langsung diteruskan kepada instansi yang berwenang, sehingga proses pelaporan menjadi lebih sederhana sekaligus meningkatkan efektivitas koordinasi antarinstansi dalam penanganan pengaduan.

Illiza menegaskan Pemko Banda Aceh berkomitmen agar setiap pengaduan yang masuk melalui Saleum dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terukur.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kota Banda Aceh, Muhammad Zubir, mengatakan saat ini Saleum masih menggunakan nomor WhatsApp sebagai kanal pengaduan sambil dilakukan pengembangan menuju aplikasi terintegrasi.

“Warga dapat menyampaikan keluhan melalui WhatsApp di nomor 08116800925, seperti masalah infrastruktur, sampah, pelanggaran syariat Islam, air bersih, atau layanan publik lainnya,” kata Zubir.

Zubir mengingatkan pelapor agar menyertakan bukti berupa foto atau video, disertai keterangan lokasi dan penjelasan yang jelas. Ia juga menegaskan identitas pelapor akan dijamin kerahasiaannya.

Berdasarkan data yang disampaikan, sejak Januari hingga Mei 2026 terdapat 153 aduan yang telah ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Adapun pada periode Juli hingga Desember 2025, tercatat 247 aduan yang juga telah diselesaikan.

Saat ini, sebanyak 22 OPD telah terhubung dalam sistem Saleum. Ke depan, Pemko Banda Aceh menargetkan perluasan hingga 44 OPD dan 90 gampong agar seluruh layanan dan aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara menyeluruh.