Nusa Tenggara Barat (NTB) secara resmi membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) pada awal 2022 dengan tekad menjadi rujukan pusat inovasi di Indonesia. Pembentukan BRIDA disebut selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Inovasi Riset Nasional.
Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2021 tentang Gugus Tugas Penyusunan Rancangan Induk Manajemen Talenta Nasional (MTN) 2022–2045. Gugus tugas tersebut bertugas mengoordinasikan perumusan dan penyusunan rancangan induk MTN dalam tiga bidang talenta, yakni riset dan inovasi, seni budaya, serta olahraga.
Dalam konteks daerah, BRIDA NTB diharapkan berperan sebagai instrumen untuk mengeksplorasi dan mengembangkan talenta unggulan di bidang riset dan inovasi. Lembaga ini juga diharapkan mampu menghadirkan “etalase” produk riset dan inovasi dari NTB, baik pada tingkat daerah maupun nasional.
BRIDA dinilai dapat menjadi salah satu penunjang NTB menuju provinsi yang lebih inovatif apabila mampu memastikan bibit talenta memperoleh pembinaan yang baik, terprogram, dan sistematis. Selain itu, BRIDA didorong untuk memfasilitasi serta membuka kesempatan bagi talenta muda agar dapat berkompetisi dalam riset dan inovasi hingga meraih prestasi pada level nasional maupun internasional.
Namun, pengelolaan riset dan inovasi di NTB sebelum terbentuknya BRIDA disebut masih belum berjalan optimal. Untuk meraih pengakuan maupun penghargaan nasional dan internasional, dibutuhkan komitmen kuat serta ketekunan menekuni topik riset dalam rentang waktu panjang.
Sejumlah rintangan yang disebut perlu diatasi dalam pengembangan talenta riset dan inovasi antara lain keterbatasan sumber daya manusia (SDM) iptek seperti dosen, peneliti, dan perekayasa. Data Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) 2019 menempatkan NTB pada posisi 26 dari 34 provinsi dengan nilai 4,83 (tergolong rendah). Sebagai perbandingan, Bali berada di posisi 5 dengan nilai 6,24 (tergolong sedang), sedangkan NTT tercatat 4,15 dan berada di posisi nomor dua terbawah.
Kendala lain adalah belum tersedianya data talenta yang dimiliki NTB, sehingga menyulitkan pelacakan untuk dokumentasi maupun analisis. Padahal, disebut sudah ada ilmuwan dan peneliti berprestasi di berbagai bidang keilmuan di daerah tersebut.
Masalah berikutnya ialah belum adanya strategi pembinaan talenta yang terintegrasi dan berkelanjutan. Talenta yang muncul melalui kompetisi di satuan pendidikan dinilai kerap tidak ditindaklanjuti pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi atau pada tingkatan profesional. Karena itu, disebut diperlukan intervensi untuk membangun pembinaan yang sinergis antarpemangku kepentingan dengan target jangka panjang.
Di sisi lain, pendanaan pembinaan dan pengembangan talenta secara berkelanjutan masih terbatas. Dukungan pendanaan dinilai penting agar pembinaan tidak bergantung pada siklus anggaran tahunan. Selain pendanaan, keterbatasan fasilitas riset dan inovasi juga menjadi tantangan.
Untuk memperkuat arah kelembagaan, kerangka pengembangan BRIDA NTB direkomendasikan diawali dengan pemetaan kebutuhan dan ketersediaan talenta. Setelah itu, disusun strategi manajemen talenta yang mencakup identifikasi dan akuisisi, pembinaan dan fasilitasi, kapitalisasi talenta, serta keberlanjutan.
Pemetaan kebutuhan talenta diarahkan berdasarkan prospek keunggulan SDM di masa depan. Adapun ketersediaan talenta dipetakan secara terpadu melalui basis data yang disiapkan terlebih dahulu. Pembinaan dan fasilitasi talenta ditujukan untuk mengembangkan potensi secara terfokus, sistematis, dan berkelanjutan, termasuk melalui spesialisasi sesuai bidang dan kelompok.
Kapitalisasi talenta dimaksudkan untuk mendayagunakan talenta yang dimiliki daerah agar memberi manfaat bagi daerah maupun negara. Talenta diposisikan sebagai aset daerah yang dapat ditempatkan sesuai bidangnya dan didukung untuk berkompetisi pada level nasional serta internasional.
Aspek keberlanjutan juga ditekankan, yakni memberi jaminan bagi talenta yang telah melewati masa produktif. Talenta tersebut nantinya diberdayakan untuk mengelola pengetahuan dan pengalaman sebagai bagian dari kaderisasi dalam BRIDA NTB.
Selain penguatan manajemen talenta, penetapan riset prioritas juga dinilai penting agar kebijakan pengembangan talenta riset dan inovasi lebih terarah. Penentuan bidang prioritas disebut perlu mempertimbangkan kekuatan bidang ilmu para ilmuwan yang ada di NTB. Bidang yang dipilih diharapkan fokus serta didukung komitmen penuh melalui kebijakan dan penganggaran.
Di luar riset dasar, riset terapan juga disebut tetap diperlukan untuk percepatan pertumbuhan ekonomi. Riset terapan ini tidak selalu diarahkan untuk meraih pengakuan atau penghargaan, tetapi dapat menjadi landasan daerah dalam mengambil kebijakan.
BRIDA dipandang perlu berfungsi sebagai mekanisme kelembagaan penyelenggara riset dan inovasi yang mampu menjalankan program secara berkelanjutan tanpa terpengaruh siklus perencanaan-penganggaran tahunan maupun birokrasi pelaksanaan anggaran yang rumit. Dalam tulisan tersebut, bentuk kelembagaan di NTB seperti Lembaga Pengelola Pendidikan (LPP) disebut dapat menjadi rujukan karena dinilai terbukti dapat menyekolahkan putra-putri terbaik daerah.
Untuk membangun ekosistem BRIDA, juga disoroti perlunya kebijakan terobosan, mulai dari regulasi akuisisi talenta terbaik daerah hingga skema pembinaan yang inovatif. Potensi pemuda disebut penting untuk dikelola sebagai penerus daerah dan bangsa di bidang riset dan inovasi.