BANDUNG — Ratusan orang tua siswa dari berbagai daerah mendatangi Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat di Jalan Dr. Rajiman, Kota Bandung, Selasa (9/6/2026), untuk menyampaikan keluhan terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi turun langsung menemui warga di lokasi. Ia menyatakan persoalan utama yang memicu keluhan masyarakat bukan terletak pada aturan penerimaan siswa, melainkan pada sistem aplikasi yang digunakan selama proses pendaftaran.
Sejak pagi, massa memadati aula dan halaman Disdik Jabar sambil membawa berkas pengaduan. Keluhan yang disampaikan meliputi akun pendaftaran yang belum terverifikasi, data peserta yang hilang dari sistem, kesulitan mengakses aplikasi, hingga kebingungan setelah tidak lolos jalur Sekolah Maung dan harus kembali mengikuti jalur reguler.
Di hadapan warga, Dedi memanggil petugas teknis yang menangani aplikasi SPMB untuk menjelaskan kendala yang terjadi. Namun, ia menilai penjelasan yang diberikan belum menjawab akar masalah yang dikeluhkan masyarakat.
“Kalau menurut saya sih nggak ribet. Ini kan kalau sudah dari 340.000 ada beberapa problem yang disebabkan oleh teknis aplikasi, saya lihat,” ujar Dedi, Selasa (9/6/2026).
Dedi menyebut sistem penerimaan siswa baru sebenarnya telah berjalan dengan aturan yang jelas. Akan tetapi, gangguan teknis pada aplikasi membuat masyarakat kesulitan mengakses layanan dan menimbulkan kebingungan di lapangan.
Karena itu, ia memastikan akan memanggil pihak pengembang aplikasi untuk meminta penjelasan langsung terkait proses pembangunan sistem serta berbagai kendala yang muncul selama pelaksanaan SPMB 2026.
Dedi juga menegaskan aplikasi pelayanan publik semestinya dibangun secara terintegrasi dengan sistem teknologi informasi pemerintah daerah. Menurutnya, pengembangan aplikasi idealnya berada di bawah koordinasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) agar pengawasan dan pengembangannya lebih terukur.
“Makanya hari ini saya ingin panggil yang menggunakan aplikasinya, yang membuatnya, karena ketentuan gubernur seharusnya aplikasi tidak dibuat oleh dinas teknis. Aplikasi itu harus dibuat oleh Diskominfo atau terintegrasi oleh Diskominfo,” katanya.
Ia turut menyoroti kemungkinan sistem yang digunakan saat ini dibangun dari awal, padahal sebelumnya sudah tersedia platform yang bisa dikembangkan dan disempurnakan. Kondisi itu, menurut Dedi, dapat menjadi salah satu penyebab munculnya sejumlah kendala teknis.
“Kalau saya melihat problemnya tadi sederhana. Seharusnya fitur yang sudah ada itu tinggal disempurnakan. Tetapi kalau saya melihat tadi, dia membuat aplikasinya dari nol,” ujarnya.
Selain evaluasi sistem aplikasi, Dedi membuka ruang pengaduan bagi masyarakat yang menemukan dugaan praktik kecurangan dalam pelaksanaan SPMB. Ia meminta setiap laporan disertai identitas dan bukti yang jelas agar dapat diproses secara hukum maupun melalui pemeriksaan internal pemerintah daerah.
Dedi menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem teknologi informasi SPMB 2026. Evaluasi itu ditujukan untuk memperbaiki pelayanan, meminimalkan gangguan teknis, serta memastikan proses penerimaan siswa baru berlangsung transparan, objektif, dan dapat diakses secara adil.