Sebuah proyek pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang energi atom disusun untuk melatih, membina, dan meningkatkan kapasitas tenaga kerja yang terlibat dalam manajemen negara, penelitian dan pengembangan, dukungan teknis, serta penerapan energi atom. Proyek ini menekankan pemenuhan jumlah tenaga yang memadai, struktur yang proporsional, dan kualitas kompetensi yang sesuai, sekaligus memastikan keselamatan radiasi, keselamatan nuklir, dan keamanan nuklir.
Target utama pada 2030 adalah memastikan 100% tenaga kerja kompeten untuk menjalankan tugas-tugas yang berkaitan dengan penerapan energi atom. Secara lebih rinci, proyek ini menargetkan agar seluruh personel manajemen negara di bidang energi atom, baik di tingkat pusat maupun daerah, telah terlatih dan memenuhi syarat untuk melaksanakan fungsi manajemen terkait keselamatan radiasi, keselamatan nuklir, keamanan nuklir, serta penerapan energi atom.
Di sisi riset, proyek ini mengarahkan pembentukan tim inti peneliti dan pengembang yang berkualifikasi tinggi. Tim tersebut diproyeksikan mampu menyerap, menguasai, mentransfer, dan mengembangkan teknologi energi atom, mendukung penerapan tenaga nuklir, serta memperluas pemanfaatan radiasi dan isotop radioaktif pada sektor sosial-ekonomi.
Rencana ini juga mencakup pembangunan tenaga kerja yang dapat mengoperasikan reaktor nuklir penelitian secara aman dan efisien untuk mendukung penelitian ilmiah, pelatihan, dan produksi isotop radioaktif.
Untuk dukungan teknis, proyek menargetkan 100% personel pendukung teknis pada lembaga manajemen negara di bidang energi atom telah terlatih dan memiliki kapasitas memadai dalam penilaian, inspeksi, pemantauan radiasi lingkungan, serta penanggulangan insiden. Target serupa juga ditetapkan bagi personel pendukung teknis pada kementerian dan sektor terkait yang menangani keamanan nuklir, pemantauan radiasi, dan respons insiden.
Dalam penerapan di lapangan, proyek menekankan pelatihan keselamatan radiasi bagi seluruh pekerja radiasi. Targetnya, 100% pekerja radiasi mengikuti pelatihan keselamatan radiasi yang diselenggarakan oleh fasilitas radiasi sesuai ketentuan hukum, sehingga terbentuk tenaga kerja yang mampu mengoperasikan dan memanfaatkan sumber radiasi secara efektif di bidang kesehatan, industri, pertanian, lingkungan, dan sektor ekonomi-teknis lainnya, dengan tetap memenuhi persyaratan keselamatan dan keamanan.
Memasuki 2035, proyek menargetkan agar seluruh personel manajemen negara di bidang energi atom di tingkat pusat dan daerah menerima pelatihan, pelatihan ulang, dan pengembangan profesional untuk memastikan kapasitas yang memadai dalam menjalankan tugas pengelolaan, termasuk aspek keselamatan radiasi, keselamatan nuklir, keamanan nuklir, dan penerapan energi atom.
Selain itu, personel pada badan keselamatan radiasi dan nuklir nasional ditargetkan memiliki kemandirian dalam 70% kapasitas untuk menilai, mengevaluasi, memeriksa, dan memantau keselamatan serta keamanan proyek tenaga nuklir, dan 100% kemandirian untuk proyek reaktor nuklir penelitian. Proyek juga menekankan pengembangan tenaga kerja berkualifikasi tinggi yang mampu secara mandiri melakukan analisis dan penilaian keselamatan, evaluasi teknis, serta layanan konsultasi bagi lembaga manajemen negara sepanjang siklus hidup proyek pembangkit listrik tenaga nuklir.
Untuk pekerja radiasi, target 2035 tetap menekankan 100% pelatihan keselamatan radiasi yang diselenggarakan oleh fasilitas yang melakukan pekerjaan radiasi sesuai hukum, dengan tujuan memperkuat penguasaan teknologi penerapan radiasi dan isotop radioaktif di bidang kedokteran, industri, pertanian, lingkungan, dan sektor ekonomi-teknis lainnya.
Visi jangka panjang hingga 2050 menempatkan pelatihan dan pengembangan profesional sebagai kegiatan rutin bagi tenaga kerja manajemen negara di tingkat pusat dan daerah. Mereka diharapkan memiliki kapasitas yang memadai untuk melaksanakan tugas secara efektif dan efisien serta berkontribusi pada pembangunan sosial-ekonomi.
Pada periode ini, personel badan keselamatan radiasi dan nuklir nasional juga ditargetkan memiliki kapasitas memadai untuk menilai, memberikan izin, memeriksa, mengawasi, dan merespons insiden yang melibatkan semua jenis reaktor nuklir, termasuk reaktor berkapasitas besar dan reaktor nuklir modular kecil. Kemampuan koordinasi strategi nasional terkait keselamatan radiasi, keselamatan nuklir, dan keamanan nuklir juga menjadi bagian dari sasaran.
Kelompok sasaran program pelatihan dan pengembangan profesional dalam proyek ini mencakup tiga kategori. Pertama, personel manajemen negara, termasuk personel pada badan keselamatan radiasi dan nuklir nasional, kementerian dan lembaga pusat yang menjalankan manajemen negara di bidang energi atom, serta personel di tingkat lokal. Kedua, personel penelitian, pengembangan, dan dukungan teknis dari organisasi ilmu pengetahuan dan teknologi publik maupun non-publik, perusahaan, fasilitas aplikasi, dan organisasi lain yang terlibat dalam riset, pengembangan, dan dukungan teknis di bidang energi atom. Ketiga, personel untuk aplikasi energi atom, yaitu pekerja radiasi di fasilitas yang melakukan pekerjaan radiasi, dengan pengecualian personel pada proyek pembangkit listrik tenaga nuklir yang mengikuti skema pelatihan lain atau pelatihan oleh pemilik proyek.
Konten pelatihan dirancang sesuai kebutuhan tiap kelompok sasaran dan mengacu pada persyaratan kompetensi profesional, termasuk bidang tenaga nuklir, reaktor nuklir penelitian, penelitian dan pengembangan, serta penerapan radiasi dan isotop radioaktif di sektor ekonomi dan teknis.
Pelaksanaan program dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan dan dapat berbentuk pelatihan jangka pendek, pelatihan dasar dan lanjutan, pengembangan profesional khusus, pelatihan bagi dosen, pelatihan di tempat kerja, pelatihan pascasarjana, serta pelatihan keselamatan radiasi.
Rencana tersebut juga memuat tugas dan solusi terkait mekanisme dan kebijakan pengembangan SDM, penyusunan serta modernisasi program pelatihan, perencanaan dan penyelenggaraan pelatihan, investasi infrastruktur dan fasilitas, penguatan kerja sama internasional, serta penerapan transformasi digital dalam pelatihan, pembinaan, dan manajemen SDM.