BERITA TERKINI
Propam Polri: Laporan Oknum Polisi Bisa Lewat QR Code, Identitas Pelapor Dijamin Rahasia

Propam Polri: Laporan Oknum Polisi Bisa Lewat QR Code, Identitas Pelapor Dijamin Rahasia

Sorong—Kepolisian melalui Propam Polri menyediakan kanal pengaduan berbasis aplikasi QR Code untuk memudahkan masyarakat melaporkan dugaan pelanggaran anggota. Fasilitas ini juga ditujukan untuk menjawab kekhawatiran sebagian warga yang ragu melapor karena takut identitasnya diketahui.

Kabid Propam Polda Papua Barat Daya AKBP Mathias Krey menegaskan kerahasiaan pelapor menjadi perhatian utama. Ia menyatakan masyarakat tidak perlu takut atau khawatir saat menyampaikan laporan karena identitas pelapor dijamin kerahasiaannya.

Menurut Mathias, setiap laporan yang masuk akan langsung diproses oleh Propam. Dalam penanganannya, pelapor dapat diundang untuk memberikan klarifikasi. Propam juga akan memanggil anggota yang dilaporkan, kemudian mempertemukan kedua pihak untuk mencari solusi dalam suasana yang tidak menekan.

Propam membagi pelanggaran anggota ke dalam dua kategori, yakni pelanggaran disiplin yang disebut sebagai pelanggaran ringan, serta pelanggaran kode etik yang dikategorikan sebagai pelanggaran berat. Mathias menyebut penanganan dilakukan secara cepat dan transparan, sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan laporan yang disampaikan.

Ia menilai keberadaan kanal pengaduan ini efektif menekan pelanggaran anggota di lapangan. Menurutnya, dampaknya terasa karena anggota menjadi lebih berhati-hati mengingat masyarakat dapat melapor secara langsung melalui aplikasi tersebut.