Polsek Sukomanunggal menggelar sosialisasi bahaya penggunaan ponsel pintar secara berlebihan kepada siswa SDN II Sonokwijenan, Kecamatan Sukomanunggal, Surabaya, Senin, 8 Juni 2026. Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah dampak negatif kecanduan teknologi sejak dini.
Edukasi tersebut disampaikan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sonokwijenan, Bripka Candra, kepada puluhan siswa kelas 5 dan 6. Penyampaian materi dilakukan secara interaktif.
Kegiatan ini terlaksana melalui sinergi antara Polsek Sukomanunggal, Pemerintah Kelurahan Sonokwijenan, dan pihak sekolah. Dalam pemaparannya, Bripka Candra menjelaskan batasan waktu penggunaan handphone, bahaya radiasi terhadap kesehatan mata, serta ancaman siber seperti cyberbullying dan paparan konten yang belum layak dikonsumsi anak-anak.
Kapolsek Sukomanunggal, Kompol M. Akhyar, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan kolaboratif tersebut. Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap anak di era digital merupakan tanggung jawab bersama.
“Kami dari jajaran Polsek Sukomanunggal berkomitmen penuh untuk menjaga tumbuh kembang anak-anak kita agar tidak terjerumus pada dampak negatif gadget,” ujarnya. Ia juga menyebut edukasi diberikan kepada siswa kelas 5 dan 6 melalui Bripka Candra dengan dukungan Kelurahan Sonokwijenan.
Menurut Kompol M. Akhyar, penggunaan handphone yang tidak terkontrol dapat memengaruhi konsentrasi belajar dan perilaku anak. “Penggunaan HP yang tidak terkontrol bisa menurunkan konsentrasi belajar bahkan merubah perilaku anak menjadi apatis,” katanya.
Ia mengimbau orang tua dan guru untuk lebih ketat mengawasi aktivitas digital anak-anak, serta mengarahkan pemanfaatan teknologi untuk hal-hal positif yang mendukung prestasi belajar.