Polsek Ratu Agung, Kota Bengkulu, menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukumnya, termasuk melacak potensi penyalahgunaan aplikasi Michat di hotel kawasan Pantai Panjang, Selasa (24/2/26). Operasi ini dipimpin Kapolsek Ratu Agung AKP Ayu Sekar Sari Kuraisin S.Tr.K S.I.K MH dan menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan.
Kegiatan diawali dari sebuah warung tuak di Jalan Kinibalu, deretan Kuburan Karabela, Kota Bengkulu. Di lokasi tersebut, petugas mendapati empat warga sedang meminum satu jerigen tuak yang sempat dipertahankan. Situasi kemudian dapat dikendalikan dan barang bukti diamankan ke Mako Polsek Ratu Agung.
Operasi dilanjutkan ke Cafe The Malibu di kawasan Pantai Panjang. Dari lokasi ini, polisi mengamankan 12 botol minuman keras berbagai merek.
Petugas kemudian bergerak ke Kedai Bakso Pakde dan kembali menemukan setengah jerigen tuak. Operasi juga mencakup pengecekan di Hotel Copa serta penyisiran wilayah Kelurahan Lempuing.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, polisi turut membubarkan sekelompok anak yang bermain kartu pada malam hari di salah satu SMK. Tindakan itu dilakukan untuk mencegah potensi gangguan ketertiban masyarakat.
AKP Ayu Sekar Sari Kuraisin menyatakan operasi ini merupakan langkah tegas namun humanis untuk menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Ratu Agung. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyakit masyarakat yang berpotensi mengganggu Kamtibmas,” ujarnya.
Menurutnya, operasi dilakukan sebagai langkah preventif agar situasi tetap aman dan kondusif, terutama menjelang bulan suci Ramadan. Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban.
Polisi menyebut seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar. Operasi serupa dipastikan akan terus digelar secara berkala demi menciptakan lingkungan yang nyaman bagi masyarakat, khususnya di Kota Bengkulu dan wilayah Ratu Agung.