Unit Propam Polsek Kapuas Hulu, Polres Kapuas, Polda Kalimantan Tengah, menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi Dumas Presisi. Kegiatan ini memperkenalkan layanan pengaduan masyarakat (Dumas) milik Propam Polri yang dapat diakses secara digital.
Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberi informasi bahwa pelaporan dapat dilakukan dengan memindai kode QR (QR code). Melalui cara ini, pelapor diarahkan untuk mengakses aplikasi sebagai sarana penyampaian pengaduan.
Sosialisasi ini ditujukan agar masyarakat mengetahui adanya kanal pengaduan berbasis aplikasi yang disediakan Propam Polri serta memahami cara menggunakannya.