BERITA TERKINI
PKH Tahap 2 2026 Mulai Disalurkan Pekan Kedua April, Ini Cara Cek Penerima lewat Website dan Aplikasi

PKH Tahap 2 2026 Mulai Disalurkan Pekan Kedua April, Ini Cara Cek Penerima lewat Website dan Aplikasi

Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 tahun 2026 pada pekan kedua April 2026. Penyaluran ini menyasar keluarga penerima manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria dan tercatat resmi dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kemensos menjadikan data DTKS sebagai acuan penentuan penerima. Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengatakan pemutakhiran data diterima secara berkala dan digunakan sebagai pedoman penyaluran bantuan setiap bulan. “Sekarang setiap tanggal 10 kami menerima hasil pemutakhiran data dan itu menjadi pedoman dalam penyaluran bansos setiap bulannya. Jadi untuk triwulan kedua ini (cair) dimulai pekan kedua April,” kata Gus Ipul di Kantor Kemensos, Rabu (1/4/2026).

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 2 2026, pengecekan dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

Cara cek penerima bansos PKH melalui website

Pengecekan dapat dilakukan melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos dengan langkah-langkah berikut:

1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) 16 digit sesuai KTP.
3. Ketikkan huruf kode yang tertera dalam kotak. Jika kurang jelas, lakukan penyegaran (refresh) kode melalui ikon yang tersedia.
4. Klik tombol CARI DATA.

Setelah itu, sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahap 2 atau tidak. Jika terdaftar, informasi jenis bantuan dan periode penyaluran juga akan muncul.

Cara cek bansos PKH melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos

Selain website, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi “Cek Bansos” yang bisa diunduh melalui Play Store atau AppStore. Berikut tahapan awal untuk menggunakan aplikasi:

1. Instal aplikasi Cek Bansos.
2. Buat akun baru jika belum memiliki akun.
3. Isi data diri yang diminta, meliputi nomor KK, NIK, nama lengkap, alamat sesuai KTP, email, dan kata sandi aktif.
4. Unggah foto KTP serta foto selfie memegang KTP.
5. Klik buat akun baru dan tunggu proses verifikasi data.

Jika akun sudah aktif, pengecekan penerima bansos dapat dilakukan dengan langkah berikut:

1. Login, lalu pilih menu Cek Bansos.
2. Masukkan wilayah, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.
3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Klik cari data.

Sistem akan menampilkan daftar penerima bantuan, termasuk jenis bantuan dan periode pencairannya.