JAKARTA — PT Pintu Kemana Saja (PINTU), aplikasi kripto all-in-one di Indonesia, menerima kunjungan delegasi Indonesia Chamber of Commerce in Hong Kong (INACHAMHK) di kantor PINTU pada 14 Oktober 2025. Kunjungan ini dihadiri sejumlah perwakilan INACHAMHK, antara lain Vice President Brian Chan, Director Members Benefits and Recruitment Zaujah Catherine Ng, Director Information and Communication Technology Sunarsih Krisfilia, Director Outbound Advisory & Liaison Office Hayden Lui, serta lebih dari 40 tamu undangan lainnya.
SVP Strategy & Business PINTU, Andy Putra, menyampaikan apresiasi atas kedatangan delegasi tersebut. Ia menilai pertemuan ini menjadi awal yang baik untuk berbagi pengetahuan, memperluas jejaring, dan membuka peluang kolaborasi yang dapat dikembangkan ke depan. Andy juga menyebut Hong Kong sebagai salah satu mitra penting bagi Indonesia di berbagai bidang, termasuk financial technology (fintech) dan industri lainnya.
Sementara itu, Vice President INACHAMHK Brian Chan mengatakan kunjungan ke PINTU merupakan bagian dari upaya organisasi tersebut untuk memahami ekosistem aset digital dan fintech Indonesia yang dinilainya berkembang pesat. Menurut dia, INACHAMHK ingin mempelajari secara langsung dari pelaku industri mengenai perkembangan lanskap regulasi, adopsi pasar, serta tren inovasi yang membentuk industri kripto dan blockchain di Indonesia.
Brian juga menyampaikan pandangannya tentang posisi PINTU di industri kripto nasional. Ia menyebut PINTU sebagai salah satu perusahaan kripto terkemuka dan tepercaya di Indonesia, serta menyoroti fondasi kepatuhan dan fokus edukasi pengguna yang dimiliki perusahaan tersebut. Ia menambahkan, seiring Hong Kong memposisikan diri sebagai pusat aset virtual global, kunjungan ini dinilai bermanfaat untuk mengeksplorasi bagaimana pelaku pasar Indonesia membangun kredibilitas dan skalabilitas di sektor yang berkembang.
Menurut Brian, pertemuan tersebut diharapkan dapat mendorong kolaborasi dan pertukaran pengetahuan di masa mendatang antara pasar Indonesia dan Hong Kong.