BERITA TERKINI
Penyaluran Bansos Tahap 2 Mengacu DTSEN, Cek Desil Jadi Penentu Peluang Penerima

Penyaluran Bansos Tahap 2 Mengacu DTSEN, Cek Desil Jadi Penentu Peluang Penerima

Pemerintah tengah menyiapkan penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap 2 yang dijadwalkan mulai cair pada April. Dalam proses ini, masyarakat perlu melakukan cek desil untuk mengetahui peluang menerima bantuan, seiring mekanisme penyaluran yang disebut semakin selektif.

Kementerian Sosial menyampaikan adanya penyesuaian aturan guna mempermudah sekaligus meningkatkan ketepatan penyaluran bansos pada tahun ini. Penyaluran kini berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan menggunakan sistem pemeringkatan desil kesejahteraan.

Dengan skema tersebut, penerima program Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah mereka yang tercatat dalam DTSEN. Kementerian Sosial RI menetapkan DTSEN sebagai satu-satunya basis data penyaluran bansos.

DTSEN mengintegrasikan berbagai data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi. Tujuannya untuk mencegah penerima ganda dan memastikan bantuan tepat sasaran. Konsekuensinya, jalur informal atau sekadar mengandalkan rekomendasi disebut tidak lagi efektif.

Dalam sistem pemeringkatan, desil membagi kondisi ekonomi masyarakat ke dalam 10 kelompok, dari yang paling rentan hingga paling mampu. Penilaian desil dilakukan melalui survei resmi Badan Pusat Statistik (BPS).