Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 untuk Satuan Pendidikan Non Formal (SPNF) Negeri, Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri, Sekolah Dasar (SD) Negeri, dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Bintan akan dimulai. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi Si-Pintar.
Pendaftaran dapat diakses melalui barcode yang tersedia atau langsung melalui laman https://sipintar.bintankab.go.id/.
Untuk SPNF, pendaftaran hanya dibuka melalui jalur domisili pada 1–9 Juli, dengan pengumuman hasil pada 10 Juli. Sementara untuk jenjang SD dan SMP, pendaftaran jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi dijadwalkan pada 23–25 Juni, dengan pengumuman pada 29 Juni.
Adapun jalur domisili untuk jenjang TK, SD, dan SMP dibuka pada 1–4 Juli, dan hasil seleksi diumumkan pada 8 Juli. Setelah seluruh proses pendaftaran online selesai, tahapan pendaftaran ulang untuk jenjang TK, SD, dan SMP dari semua jalur dilaksanakan pada 8–10 Juli.
Bupati Bintan Roby Kurniawan melalui Kepala Dinas Pendidikan Nafriyon mengimbau orang tua dan wali murid agar menyiapkan berkas persyaratan secara lengkap sebelum mendaftar. Ia meminta masyarakat membaca persyaratan dengan saksama serta memanfaatkan narahubung yang disediakan bila memerlukan informasi tambahan.
“Untuk semua orang tua atau pun wali murid, baca seluruh persyaratan dengan seksama. Jangan sungkan untuk bertanya dan menghubungi narahubung yang ada. Pastikan semua berkas lengkap, paham alur dan jadwalnya, agar tidak ada lagi kendala untuk anak-anak kita bersekolah. Harapan terbesar kita sesuai visi misi Kepala Daerah, tidak ada lagi anak-anak Bintan yang putus sekolah,” kata Nafriyon, Selasa (09/06).
Senada, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bintan Rusli menekankan pentingnya kelengkapan administrasi kependudukan sebagai salah satu dasar dalam proses SPMB. Ia mengingatkan agar dokumen kependudukan yang diperlukan dipastikan sudah lengkap agar tidak menghambat pendaftaran.
“Pastikan semuanya lengkap. Dilema tiap tahun kadang ada satu dua dokumen kependudukan yang belum diurus, malah menghambat anak untuk mendaftar. Jadi pesan kami, apabila ada berkas yang kurang, segera datang ke kantor Kecamatan atau langsung ke Disdukcapil Bintan. Jauh-jauh hari kita persiapkan, saat masa pendaftaran kita sudah tenang,” ujarnya.