BERITA TERKINI
Pemprov Kalsel Sosialisasikan Aturan BPH Migas soal Rekomendasi BBM Subsidi, Pemda Diminta Optimalkan XSTAR

Pemprov Kalsel Sosialisasikan Aturan BPH Migas soal Rekomendasi BBM Subsidi, Pemda Diminta Optimalkan XSTAR

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Biro Perekonomian Setda Kalsel menggelar sosialisasi dan monitoring evaluasi Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025 tentang penerbitan surat rekomendasi pembelian Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar dan BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dari Command Center Kalsel, Rabu (3/6/26).

Sosialisasi tersebut merupakan tindak lanjut implementasi regulasi terbaru BPH Migas yang mengatur mekanisme penerbitan surat rekomendasi pembelian BBM bersubsidi. Dalam kegiatan ini, Pemprov Kalsel turut menghadirkan narasumber dari BPH Migas, Gumilar Achmad Ramadhan, Analis Kebijakan Ahli Muda pada Kelompok Kerja Pengaturan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak.

Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Eddy Elminsyah Jaya, menyampaikan bahwa pengawasan dan pengelolaan distribusi BBM bersubsidi membutuhkan dukungan data yang akurat, transparan, dan terintegrasi. Karena itu, Aplikasi XSTAR disebut menjadi salah satu instrumen penting untuk mendukung proses penerbitan surat rekomendasi sekaligus memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai tata cara penggunaan Aplikasi XSTAR, mekanisme penginputan data, proses verifikasi, serta berbagai ketentuan yang perlu diperhatikan dalam penerbitan surat rekomendasi pembelian JBT dan JBKP,” ujar Eddy.

Menurut Eddy, kesamaan pemahaman antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta pihak terkait menjadi kunci agar pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti kepala dinas dan perwakilan perangkat daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan, kepala UPTD pelabuhan perikanan, pejabat terkait, serta operator pengelola data Aplikasi XSTAR.

Dalam kesempatan itu, Eddy juga menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk mendukung pengelolaan energi yang berkelanjutan dan tepat sasaran di Kalimantan Selatan. “Kami mengharapkan adanya sinergi dan koordinasi yang semakin baik antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan terkait dalam rangka mendukung pengelolaan energi yang tepat sasaran dan berkelanjutan di Provinsi Kalimantan Selatan,” katanya.

Pemprov Kalsel berharap, melalui penerapan Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025 dan optimalisasi penggunaan Aplikasi XSTAR, proses penerbitan surat rekomendasi pembelian solar subsidi dan Pertalite dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaat subsidi energi diterima masyarakat yang berhak.