Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan pembenahan menyeluruh pada sistem aplikasi JAKI guna mencegah praktik manipulasi laporan warga oleh petugas di lapangan. Langkah ini diambil setelah ditemukan penggunaan timestamp palsu hingga dugaan manipulasi foto menggunakan AI pada sejumlah aduan yang sudah ditandai selesai.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaludin, mengatakan perbaikan akan difokuskan pada penguatan sistem teknologi dan pengawasan internal.
Menurut Budi, Pemprov DKI tengah menyiapkan sejumlah fitur baru untuk memperketat proses verifikasi laporan. Pembaruan itu meliputi validasi foto yang lebih ketat, penggunaan dokumentasi langsung dari lapangan melalui real-time capture, serta pengembangan fitur untuk mendeteksi potensi manipulasi, kecurangan, maupun penggunaan AI.
“Ke depan akan ada peningkatan seperti validasi foto yang lebih ketat, penggunaan dokumentasi langsung dari lapangan (real-time capture), serta pengembangan fitur untuk mendeteksi potensi manipulasi atau fraud atau AI,” kata Budi saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2026).
Dengan skema tersebut, laporan yang diunggah petugas diharapkan dapat terverifikasi berdasarkan waktu dan lokasi sebenarnya, sehingga ruang untuk manipulasi semakin sempit. Pemprov DKI juga menilai pembenahan ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengaduan digital milik pemerintah daerah.
Selain pembaruan sistem, Pemprov DKI juga memproses sanksi bagi petugas yang terbukti melakukan manipulasi data laporan. “Sanksinya lagi diproses. Kami akan koordinasi dengan Inspektorat untuk diperiksa,” ujarnya.
Budi menambahkan, evaluasi tidak hanya menyasar petugas lapangan, tetapi juga pimpinan perangkat daerah agar lebih aktif memantau setiap aduan yang masuk. Ia menyebut pembinaan juga dilakukan agar penanganan laporan berjalan benar dan sesuai aturan.
Pembenahan aplikasi JAKI ini dilakukan setelah respons warga menyoroti sejumlah laporan yang dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Temuan dugaan manipulasi kembali memicu perhatian publik terhadap kualitas respons layanan pengaduan warga di Jakarta.