Pemerintah Kota Tasikmalaya memantau absensi aparatur sipil negara (ASN) yang menjalankan kerja dari rumah (WFH) melalui aplikasi Iket. Pemantauan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan WFH berjalan sesuai arahan, khususnya bagi ASN yang tidak bertugas di bidang pelayanan.
Wali Kota Tasikmalaya menyampaikan hal tersebut usai meninjau rapat kerja ASN yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom pada Jumat (10/5/2026). Peninjauan dilakukan sebagai langkah memastikan WFH diterapkan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
Di area Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tasikmalaya, sejumlah ASN diketahui telah menjalankan WFH dan mengikuti rapat kerja secara virtual.