BERITA TERKINI
Pemkot Bandung Terapkan Absensi WFH lewat Aplikasi Gercep Asik Mobile Berbasis Lokasi

Pemkot Bandung Terapkan Absensi WFH lewat Aplikasi Gercep Asik Mobile Berbasis Lokasi

Pemerintah Kota Bandung menerapkan sistem absensi aparatur sipil negara (ASN) saat bekerja dari rumah (WFH) dengan menggunakan aplikasi bergerak Gercep Asik Mobile. Aplikasi ini merupakan akronim dari Gerbang Cepat Akses Sistem Informasi Kepegawaian dan berbasis lokasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung, Evi Hendarin, mengatakan aplikasi tersebut telah digunakan sejak Desember 2025. Menurut dia, mekanisme pada aplikasi dirancang untuk memastikan kehadiran pegawai tetap tercatat secara akurat dan dapat dipertanggungjawabkan meski bekerja dari rumah.

Evi menjelaskan, penggunaan aplikasi diawali dengan proses pendaftaran. Jumlah ASN di Kota Bandung disebut sekitar 22 ribu orang, terdiri dari pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) sebanyak sekitar 15 ribu orang, serta P3K paruh waktu 7.320 orang. Namun, tidak semua aparatur akan bekerja dari rumah setiap Jumat mulai pekan ini karena sekitar 50 persen pegawai tetap harus bekerja di kantor.

Kebijakan WFH bagi kalangan birokrat itu, kata Evi, ditujukan untuk menghemat konsumsi bahan bakar minyak di tengah lonjakan harga energi yang dipicu perang di Timur Tengah. Pegawai yang tetap masuk kantor umumnya berkaitan langsung dengan layanan publik.

Kelompok yang tetap bekerja di kantor antara lain sekretaris daerah, asisten daerah, kepala dinas dan badan, serta pejabat eselon tiga atau administrator seperti sekretaris dinas dan kepala bidang. Selain itu, camat dan lurah, pegawai rumah sakit umum daerah, laboratorium kesehatan, pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), guru dan tenaga kependidikan, serta personel di Dinas Kebakaran dan Penyelamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Dinas Perhubungan juga termasuk yang tetap bertugas di kantor. Adapun pegawai yang bekerja dari rumah diatur oleh kepala instansi masing-masing, misalnya untuk tenaga administratif.

Setelah terdaftar, pengguna Gercep Asik Mobile diminta memasukkan data diri melalui nomor induk pegawai, nama pengguna, atau akun surat elektronik (email), lalu memasukkan kata sandi. Tersedia pula opsi masuk melalui Google atau Passkey. Berikutnya, aplikasi melakukan pengenalan wajah untuk mencocokkan wajah pengguna dengan foto yang telah dikirim saat pendaftaran. Evi menyebut mekanisme ini dimaksudkan untuk mencegah penggunaan wajah orang lain saat absensi.

Dalam proses presensi, pegawai mengisi status kehadiran apakah berada di kantor, dinas luar, atau bekerja dari rumah. Jika pada hari kerja biasanya presensi dilakukan dua kali, maka saat pemberlakuan WFH pengawasan diperketat menjadi tiga kali: pada jam masuk kerja pukul 07.30, setelah makan siang, dan saat pulang kerja pukul 16.30 WIB.

Aplikasi ini juga dilengkapi fitur validasi lokasi berbasis titik koordinat. Untuk WFH, validasi lokasi disesuaikan dengan detail domisili rumah pegawai yang tercantum dalam sistem kepegawaian, yang sekaligus dimaksudkan untuk mendeteksi upaya manipulasi melalui penggunaan alamat palsu.

Sejauh ini, Gercep Asik Mobile sepenuhnya dapat diakses melalui perangkat dengan sistem operasi Android. Sementara untuk iOS, menurut Evi, masih diupayakan perizinannya kepada pihak penyedia.