Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan memulai pengendalian kabel udara telekomunikasi dengan cara pemotongan kabel pada Selasa, 2 Juni 2026. Program ini dijadwalkan berlangsung hingga 18 Juni 2026 dan mencakup 36 ruas jalan. Rencana tersebut memunculkan kekhawatiran dari sebagian pelaku industri terkait potensi gangguan layanan internet, meski Pemkot Bandung menyatakan konektivitas akan tetap aman.
Berdasarkan informasi yang diperoleh pada Senin, 1 Juni 2026, pelaksanaan awal pemotongan kabel akan dimulai di ruas Jalan Asia Afrika dan Jalan Sunda. Rencana itu tercantum dalam surat Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung tertanggal 29 Mei 2026, yang juga memuat jadwal kegiatan pemotongan kabel dari 2 Juni hingga 18 Juni 2026 di 36 ruas jalan.
Dalam surat tersebut, Diskominfo menyampaikan bahwa sisa kabel udara dan tiang telekomunikasi yang telah dipotong menjadi tanggung jawab masing-masing operator. Sisa material yang belum terangkut akan disimpan di tempat penampungan sementara dan, jika tidak diambil dalam jangka waktu tertentu, akan dimusnahkan.
Adapun 36 ruas jalan yang masuk jadwal pengendalian kabel udara telekomunikasi meliputi Jalan Asia Afrika, Sunda, Tamblong, Veteran, Merdeka, Lembong, Tera, Aceh, Sumatera, Perintis Kemerdekaan, Suniaraja, Jawa, Sumbawa, Gandapura, Gudang Selatan, Bangka, Gudang Utara, Lombok, Taman Pramuka, Rangga Gading, Sawunggaling, Tamansari Bawah, Tamansari Atas, Badak Singa, Ciungwanara, Banda, Progo, Belitung, Kalimantan, Manado, Tongkeng, Cimanuk, Cilaki, Jenderal Ahmad Yani 1, Bengawan, dan Karapitan.
Rencana pemotongan kabel di kawasan Asia Afrika turut menjadi sorotan karena wilayah tersebut dipadati perkantoran pemerintah dan swasta, perhotelan, restoran, serta sejumlah kantor perbankan. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai potensi dampak terhadap layanan internet di area tersebut.
Menanggapi rencana pemotongan kabel udara, Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Jawa Barat mengeluarkan surat edaran kepada anggotanya tertanggal 29 Mei 2026. Dalam surat itu, APJII menyebut pemotongan kabel berpotensi berdampak pada link Jawa Barat Internet Exchange (JABR-IX), serta jalur backbone dan distribusi jaringan telekomunikasi yang terhubung dengan BBU yang berlokasi di Gedung Wisma Bumiputera, Jalan Asia Afrika, Bandung.
APJII juga menyatakan durasi gangguan akibat kegiatan pemotongan belum dapat dipastikan. Alasannya, pelaksanaan pemutusan dilakukan oleh Pemkot Bandung tanpa ruang diskusi dan koordinasi yang dinilai memadai bersama penyelenggara jasa internet (ISP) dan pihak terkait lainnya. APJII mengimbau anggotanya meningkatkan monitoring dan pengawasan jaringan, terutama bagi yang memiliki konektivitas backbone, upstream, downstream, maupun pelanggan di wilayah terdampak.
Dari sisi penyedia layanan, Jay Sudrajat yang mewakili PT Wadma Berkah Sedaya (Wadmanet) menyatakan telah menerima surat edaran APJII Jawa Barat. Ia mengatakan ISP pada prinsipnya tidak menolak penertiban kabel udara, namun mengeluhkan waktu persiapan yang dinilai terlalu singkat. Menurutnya, tidak semua ISP mampu menyiapkan koneksi untuk mengikuti BII dalam waktu dekat.
Jay juga mengaku khawatir koneksi internet pelanggan dapat terputus. Ia menyebut banyak pelanggannya berasal dari korporasi, termasuk perbankan dan sekolah. Ia menilai risiko pemutusan layanan dapat berdampak luas bila terjadi blackout. Ia menyatakan perusahaannya siap mengikuti arahan Pemkot Bandung untuk migrasi kabel udara ke bawah tanah, namun mempertanyakan percepatan pelaksanaan, terlebih terdapat biaya sewa migrasi sebesar Rp 15.000 per meter. Ia mengakui perusahaannya belum siap terkait biaya tersebut dan berharap ada solusi cadangan agar koneksi pelanggan tidak terputus, termasuk untuk kebutuhan seperti ujian daring.
Sementara itu, keterangan Diskominfo Kota Bandung terkait potensi dampak pemotongan kabel terhadap layanan internet belum diperoleh. Pelaksana harian (Plh) Kepala Diskominfo Kota Bandung, Andri Darusman, yang dihubungi melalui telepon seluler tidak memberikan tanggapan.
Di sisi lain, Pemkot Bandung menyatakan penurunan dan penertiban kabel udara ke bawah tanah yang dimulai 2 Juni 2026 akan berjalan aman dan tidak menyebabkan gangguan internet. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan pihaknya menjamin konektivitas internet tidak akan terputus. Ia mengatakan jaringan akan tetap berjalan dan layanan masyarakat tidak terganggu.
Terkait kesiapan infrastruktur, PT Bandung Infra Investama (BII), perusahaan milik Pemkot Bandung, menyatakan telah menyiapkan aspek teknis menjelang pelaksanaan program Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT). Direktur Utama PT BII, Asep Wawan Dharmawan, menyebut perangkat pasif seperti manhole, handhole, jaringan utama, hingga akses telah tersedia dan siap digunakan.
Asep menjelaskan penertiban dilakukan dengan mengalihkan kabel udara ke jaringan bawah tanah yang telah dibangun. Ia menyatakan sosialisasi migrasi jaringan kepada ISP telah dilakukan berulang. Dari total 29 perusahaan yang menyatakan komitmen, sekitar 13 operator disebut siap memanfaatkan jaringan bawah tanah. Meski belum seluruhnya berpindah, ia menilai jaringan yang tersedia cukup untuk menjaga konektivitas tetap stabil ketika kabel udara dipotong.
Menurut Asep, kondisi blackout tidak akan terjadi karena sistem disiapkan berlapis. BII juga berkoordinasi dengan Pemkot Bandung dan instansi lain yang bergantung pada jaringan digital, termasuk mengidentifikasi kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD) dan ISP yang digunakan. Ia menyebut bila diperlukan perpindahan jaringan, BII akan membantu agar layanan tetap terkoneksi. Selain layanan pemerintahan, sektor perbankan dan layanan vital lainnya juga menjadi perhatian. BII menyatakan menyiagakan tim teknis 24 jam untuk memastikan tahapan berjalan lancar dan merespons cepat jika terjadi kendala.