BERITA TERKINI
Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Kabel Fiber Optik Rampung Akhir 2026

Pemko Pekanbaru Targetkan Penataan Kabel Fiber Optik Rampung Akhir 2026

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan tenggat waktu hingga akhir 2026 bagi penyedia layanan internet untuk membenahi bentangan kabel fiber optic (FO) yang dinilai semrawut di berbagai wilayah kota.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengatakan penertiban kabel FO akan terus dilakukan secara bertahap dan ditargetkan selesai sepenuhnya pada akhir 2026. “Provider internet diberi deadline hingga akhir 2026,” kata Agung Nugroho, Sabtu (6/6).

Menurutnya, langkah penertiban tidak hanya berupa penataan ulang posisi kabel, tetapi juga mencakup tindakan pemutusan langsung terhadap kabel udara yang terbukti sudah mati atau tidak lagi berfungsi.

Agung juga menegaskan peringatan kepada seluruh provider yang beroperasi di Pekanbaru agar proaktif dan bertanggung jawab atas infrastruktur yang dipasang, terutama jaringan yang dipasang tanpa izin resmi. Ia menyebut kolaborasi menjadi kunci percepatan pembenahan, namun pemerintah kota tetap akan bergerak mandiri sesuai regulasi apabila pihak swasta tidak menindaklanjuti.

Pemko menilai kondisi kabel FO di Pekanbaru sudah mengkhawatirkan karena tidak hanya mengganggu pemandangan di jalan-jalan protokol, tetapi juga telah masuk ke kawasan permukiman. “Bukan hanya di jalan-jalan protokol, tapi di perumahan warga. Ini sudah semrawut sekali, maka kami mengajak semua pihak untuk bekerjasama,” ujarnya.

Untuk mendukung penataan tersebut, Pemko Pekanbaru menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Riau. Kerja sama ini ditujukan untuk mempercepat pemilahan jaringan yang legal dan masih aktif, serta mengidentifikasi kabel yang ilegal atau tidak berfungsi untuk kemudian dibersihkan.

Agung berharap komitmen yang dibangun bersama APJATEL dapat dijalankan secara nyata di lapangan oleh masing-masing pemilik provider.