Pemerintah Kabupaten Rembang mulai menata jaringan kabel internet di sejumlah lokasi wilayah perkotaan. Kebijakan ini dilakukan untuk menjaga estetika kota, meningkatkan ketertiban ruang publik, serta menindaklanjuti masukan masyarakat terkait keberadaan kabel yang dinilai belum tertata dengan baik.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rembang, Slamet Hariyanto, mengatakan penataan dilakukan secara bertahap dengan memberikan peringatan kepada pemilik jaringan agar menyesuaikan instalasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Satpol PP telah memasang surat peringatan di sejumlah titik yang ditemukan jaringan kabel belum tertata. Pemilik instalasi diberi waktu tujuh hari untuk melakukan penataan secara mandiri. Jika dalam batas waktu tersebut tidak ada tindak lanjut, pemerintah akan melanjutkan ke tahapan peringatan berikutnya sesuai prosedur.
“Ini peringatan pertama. Kalau sampai tujuh hari tidak ditindaklanjuti, nanti masuk tahap berikutnya peringatan kedua. Total ada tiga kali peringatan sesuai ketentuan. Kalau tetap tidak diindahkan, ya lanjut penegakan,” ujar Slamet.
Ia menambahkan, proses identifikasi pemilik jaringan masih berlangsung karena tidak semua kabel yang terpasang diketahui berasal dari penyedia layanan tertentu. Untuk mendukung pendataan dan penelusuran, Satpol PP berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Rembang.
Meski pendataan masih berjalan, upaya penataan tetap dilakukan melalui sinergi lintas perangkat daerah. Satpol PP akan menindaklanjuti penertiban berdasarkan rekomendasi dari perangkat daerah teknis terkait.
“Sama seperti penegakan perda-perda lain, ada OPD yang mengawal dan Satpol PP bergerak menindaklanjuti,” imbuhnya.
Selain penataan jaringan kabel internet, Satpol PP Rembang juga terus mengawasi ketertiban umum di ruang publik, termasuk penanganan aktivitas pengamen dan pengemis di sejumlah titik keramaian. Slamet menyebut pengawasan dilakukan di beberapa kawasan perkotaan, seperti Galonan, Waru, hingga sekitar Alun-alun Rembang.
“Titiknya nyebar. Di Galonan ada, Waru juga ada, sekitar alun-alun juga terkadang ada. Jadi kita bergerak terus,” katanya.
Menurut Slamet, penataan dan pengawasan ketertiban umum dilakukan secara berkelanjutan untuk mewujudkan lingkungan yang tertib, nyaman, dan representatif bagi masyarakat.